Jerman dan Uni Eropa capai kesepakatan penggunaan mesin pembakaran

MATAMAJA.GROUP//Jakarta – Jerman dan Uni Eropa telah mencapai kesepakatan tentang penggunaan mesin pembakaran (combustion engines) di masa depan, kata para pejabat seperti dilaporkan Reuters pada Sabtu (25/3).

 

Perjanjian tersebut akan mengizinkan beberapa mesin pembakaran setelah 2035 dan dengan cepat diprotes oleh kelompok lingkungan terkemuka.

 

Para pemimpin mengisyaratkan dalam beberapa hari terakhir bahwa mereka mendekati resolusi.

 

Jerman menginginkan jaminan bahwa mobil bermesin pembakaran baru dapat dijual melampaui batas waktu jika dijalankan dengan e-fuels.

 

Ini merupakan permintaan yang didukung oleh bagian-bagian industri mobil Jerman yang kuat.

 

“Kami telah menemukan kesepakatan dengan Jerman tentang penggunaan bahan bakar elektronik di masa depan di mobil,” kata Kepala Kebijakan Iklim UE Frans Timmermans.

 

Sementara itu, Menteri Transportasi Jerman Volker Wissing menyatakan bahwa “jalannya jelas” dengan kesepakatan yang dicapai pada Jumat malam.

 

“Kendaraan dengan mesin pembakaran internal masih dapat didaftarkan baru setelah 2035 jika mereka mengisi secara eksklusif dengan bahan bakar netral CO2,” katanya dalam sebuah unggahan di Twitter.

 

Swedia, yang memegang kepresidenan bergilir UE, mengatakan diplomat UE akan memberikan suara pada hari Senin untuk secara resmi menyetujui undang-undang penghapusan 2035.

 

Itu berarti Menteri Energi kemudian dapat memberikan undang-undang sign-off terakhir yang diperlukan agar mulai berlaku pada hari Selasa, pada pertemuan yang dijadwalkan di Brussels.

 

Namun demikian, Benjamin Stephan selaku perwakilan dari kelompok kampanye Greenpeace mengatakan bahwa kesepakatan itu adalah kemunduran bagi perlindungan iklim.

“Kompromi bau ini merusak perlindungan iklim dalam transportasi, dan itu membahayakan Eropa,” katanya.

 

“Ini mencairkan fokus yang dibutuhkan dari industri otomotif pada elektromobilitas yang efisien,” tambahnya.

 

(@aher/antaranews.com)

Artikel ini tayang di jaringan media

Matamaja Group

 

https://matamaja.com/

https://ppnews.id/

https://otoritas.id/

https://buser.id/

https://buser.co.id/

https://buser.web.id/

https://buserjatim.com/

https://buserjabar.com/

https://intelejen.id/

https://gardapublik.com/

https://gardahukum.com/

https://libaz.id/

https://tnipolri.com/

https://libaz.id/

https://ainews.id/

https://lacakberita.com/

https://awasjatim.com/

https://beritamadiun.id/

https://suaramajalengka.com/

https://realistis.id/

https://gmbinews.com/

https://newscobra07.com/

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *