Unit Patroli Sat Samapta Himbau Penerapan Prokes Covid-19 di Tempat Perbelanjaan

MAJALENGKA,BUSERJATIM.COM- Anggota Samapta Polres Majalengka melaksanakan patroli ke tempat perbelanjaan dan apotik untuk menghimbau tentang penerapan prokes covid-19, Senin (27/09/2021).

“Giat ini rutin dilaksanakan oleh anggota Samapta Polres Majalengka untuk mencegah penyebaran covid-19 di wilayah hukum Polres Majalengka,” kata kasat Samapta Polres Majalengka AKP Erik Riskandar.

Kasat Samapta juga menambahkan selain giat patroli, anggota Samapta Polres Majalengka juga melaksanakan dialogis ke apotik untuk mengecek ketersediaan obat obatan dan alat prokes untuk pencegahan penyebaran covid-19. Ungkapnya.

Semoga dengan melaksanakan kegiatan ini kedepannya penyebaran virus covid-19 dapat berhenti dan bisa kembali beraktifitas seperti biasanya. Tukas Kasat Samapta AKP Erik Riskandar.

Sumber : Humas

Jurnalis : lkmn

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *