Sebanyak 47 Desa Di Kabupaten Jombang Menerima Lencana Desa Mandiri

JOMBANG, BUSERJATIM.COM – Sosialisasi Mekanisme Penyaluran BLT Desa Tahun Anggaran (TA) 2023 serta menandai penyaluran DD, PDRD, BKK Sarana dan Prasarana Desa TA 2023 di Kabupaten Jombang dilaksanakan di ruang Bung Tomo pada Jum’at (24/2/2023).

Kegiatan yang dibuka oleh Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab dan dihadiri oleh Wakil Bupati Sumrambah, Kepala OPD terkait, para Camat, dan Kepala Desa menjadi momentum penganugerahan Lencana Desa Mandiri.

Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab pada kesempatan tersebut didampingi Wabup Sumrambah dan Kepala DPMD Kabupaten Jombang Sholahuddin HS, SSTP, M.Si menyerahkan Piagam Penghargaan Desa dengan Status Mandiri tahun 2022 dari Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Rl. Lencana Desa Mandiri diberikan kepada 47 Desa atas komitmen dan kerja kerasnya dalam mewujudkan Desa Mandiri.
 
Secara simbolis Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab juga menyalurkan DD, ADD, PDRD dan BKK Sarpras Desa 2023 Kepala Desa Klitih Kecamatan Plandaan.
 
Sementara Penerima Simbolis BKK Sarpras 2023 kepada Kepala Desa Perak Kec. Perak; Darurejo Kec. Plandaan; Sentul Kec. Tembelang; Pulosari Kec. Bareng; Made Kec. Kudu dan Kepala Desa Gedangan Kec. Mojowarno.

“Atas nama pemerintah Kabupaten Jombang saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas terselenggaranya Sosialisasi Mekanisme Penyaluran BLT Dana Desa TA 2023 sekaligus Launching Penyaluran DD, ADD. PDRD Dan BKK Sarpras Desa TA 2023”, tutur Bupati Mundjidah Wahab.
 
Pada sosialisasi tersebut disampaikan Bupati Jombang, bahwa Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa tahun 2023 difokuskan untuk penanganan kemiskinan ekstrem sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Pemberian bantuan langsung tunai dana desa tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan pendapatan keluarga miskin ekstrem di desa. Besaran bantuan langsung tunai dana desa yang diberikan kepada keluarga miskin ekstrem berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
 
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ini dialokasikan minimal 10% dan maksimal 25%(dua puluh lima persen) dari total pagu Dana Desa setiap desa dengan alokasi pendanaan adalah Rp. 300.000,- per KPM (keluarga penerima manfaat).
 
Sedangkan untuk Dana Desa tahun 2022 sebesar Rp. 293,111,955,000 dan tahun 2023 sebesar Rp. 307,473,648,000, naik sebesar Rp. 14.361.693.000,-
 
“Dana Desa ini saya harapkan digunakan sebaik-baiknya agar bantuan ini bisa bermanfaat bagi warga”, tutur Bupati Mundjidah Wahab
 
Untuk ADD dimaksudkan untuk membiayai program pemerintahan desa dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat dan pembinaan kemasyarakatan serta untuk penanggulangan bencana, keadaan mendesak dan keadaan darurat desa.
 
Pada tahun 2023 ini juga terdapat Bantuan  Keuangan Khusus (BKK) Sarpras Desa TA 2023  yang akan diterima ke 182 desa dan 309 kegiatan, dengan bentuk kegiatan pembangunan/ rehabilitasi sarana dan prasara desa (gedung/ kantor desa, jalan/jembatan desa, fasilitas umum milik desa lainnya yang sesuai dengan kewenangan desa).
 
“Saya menghimbau kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa untuk selalu melakukan pemantauan perkembangan tahapan yang dilaksanakan pemerintah desa, mengingat regulasi yang terus bergerak dinamis serta membantu merumuskan draft dan formulir yang menjadi kewajiban desa agar memperoleh kemudahan”, pungkas Bupati Mundjidah Wahab.

Pras

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *