POLDA BALI, POLRES BADUNG, BUSERJATIM.COM–
Personil Polsek Kuta Utara terus memasang pamplet dan mensosialisasikan Aplikasi Polri Super App di wilayah Kecamatan Kuta Utara terutama di tempat – tempat keramaian dan pelayanan publik. Selasa (14/2) pukul 10.00 Wita.
Hal tersebut bertujuan untuk
mempermudah masyarakat melakukan pengaduan atau laporan
tanpa harus pergi ke kantor Polisi cukup dengan mengakses aplikasi Polri Super App.
Dalam aplikasi Polri Super App terdapat beberapa vitur pelayanan Kepolisian untuk masyarakat diantaranya : pengaduan masyarakat, pelayanan SIM, STNK, Dumas, imformasi e tilang, SKCK, SP2HP, e Survei dan pelayanan Kepolisian lainnya.
Kapolsek Kuta Utara Kompol I Made Pramasetia S.H.,S.I.K.,M.H seijin Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan sosialisasi tersebut dilaksanakan untuk mendukung program Kapolri, yakni Quick Wins Presisi Polri, agar masyarakat memahami pemakaian layanan
aplikasi Polri Super App sehingga masyarakat mendapat pelayan Kepolisian yang baik.
“Kita sosialisasikan dan memasang pamplet aplikasi Polri Super App tersebut di jalan Batu Bolong dan jalan raya terutama di tempat – tempat keramaian,” Ujar Kapolsek Kuta Utara.
“Ini juga sebagai bentuk komitmen Polri untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang terintegrasi,” Imbuhnya.
“Untuk itu di perlukan peran Anggota terutama para Bhabinkamtibmas yang berhadapan langsung dengan masyarakat untuk terus mensosialisasikan Aplikasi tersebut dalam mengakses pelayanan Polri,” Pungkas Kompol Made Prama.
( Priyono / Red )