Madiun – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Madiun masih melanjutkan pelaksanaan vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) untuk sapi pada 2023 ini.
Terkait hal itu, sebagai bentuk pencegahan agar wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) tidak menyebar, Babinsa Koramil 04/Jiwan, Kodim 0803/Madiun Sertu Sarin mendampingi petugas DKPP Kabupaten Madiun memberikan vaksinasi tahap II kepada hewan ternak milik warga di desa Ngetrep, Kecamatan Jiwan, Jumat (20/1/2023).
“Hari ini, setidaknya ada 77 ekor sapi dan 55 ekor kambing milik warga sudah disuntik vaksin tahap II,” kata Sertu Sarin usai mendampingi pelaksanaan vaksiasi PMK di wilayah binaannya.
Pihaknya juga menyampaikan himbauan kepada para pemilik dan pengelola peternakan sapi agar selalu menjaga kebersihan kandang. “Secara berkala penyemprotan disinfektan perlu dilakukan, dan kebersihan kandang juga harus diperhatikan,” imbuhnya.
“Pemberian suplemen maupun obat-obatan hewan juga perlu dilakukan, bila ada sapi yang terindikasi sakit, agar sesegera mungkin para peternak untuk melaporkan ke pihak terkait, sehingga dapat ditangani dengan cepat dan tepat,” pungkasnya.