POLDA BALI – POLRES BADUNG – BUSERJATIM.COM
Tim Opnal Polsek Kuta Utara yang pimpin Panit I Reskrim Ipda Danny Feizal Ekananta, S.Tr.K melakukan penyelidikan dan mengamankan seseorang yang diduga menemukan sebuah iPhone XR di Jalan Jln. Semat Br. Pelambingan, Desa Tibubeng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung pada hari Rabu Tgl 16 Januari 2023.
Kapolsek Kuta Utara Kompol I Made Pramasetia, SH, SIK menjelaskan kronologisnya, bahwa pada hari Senin tanggal 16 Januari 2023 sekitar pukul 15.00 wita, korban (Yaron Rapoport) saat melintas di jalan Semat Br. Pelambingan, Desa Tibubeneng, tidak sadar kalau iPhone XR miliknya jatuh, karena merasa kehilangan iPhone tersebut selanjutnya Korban mengadu ke Polsek Kuta Utara untuk penanganan lebih lanjut.
“Berdasarkan pengaduan dari Yaron Rapoport (Korban) asal Australia yang tinggal sementara di Tirtha Canggu Suites, Kecamatan Kuta Utara, Tim Opnal Polsek Kuta Utara segera mengamankan pelaku (Cristian Lendi Jawa) asal NTT di Mie 88 deket simpang Batu Beliq Kerobokan Kelod, Kuta Utara setelah di intergasi pelaku mengakui mendapatkan Fine iPhone tersebut di pinggir trotoar di jalan Semat Br. Pelambingan , Desa Tibubeneng, Kuta Utara. Kemudian mengembalikan Fine iPhone tersebut ke korban,” Terang Kapolsek Kuta Utara.
“Ya benar saya perintahkan Kanit Reskrim Iptu Mohammad Amir, S.Tr.K segera melakukan penyelidikan dan segera menangkap pelaku,” Ujar Kompol Made Prama.
Tindakan cepat Unit Reskrim Polsek Kuta Utara tersebut mendapat apresiasi dan ucapan terima kasih dari korban (Yaron Rapoport beserta istri).
‘Kini pelaku telah diamankan dan HP sudah ditemukan,” Tutup Kompol Prama. Selasa, (17/1).
( Priyono / Red )