Pastikan Tak Ada Barang Berbahaya di Ruang Tahanan Polres Blitar Kota lakukan Razia

BUSERJATIM.COM_Polres Blitar Kota menggelar razia dan pengecekan di Rutan Mapolres Blitar Kota, Senin (02/01) sore.

Kegiatan Razia Rutan Mapolres Blitar Kota tersebut dilaksanakan oleh Piket SPKT, Piket Satuan Fungsi, personil Sat Tahti serta petugas jaga tahanan dan pelaksanaanya dipimpin langsung oleh Wakapolres Blitar Kota Kompol Yoyok Dwi Purnomo dengan didampingi oleh Kasipropam Polres Blitar Kota Ipda Bangun, Kasat Tahti Iptu Widarto dan juga Piket Pawas.

Saat dilakukan Razia dan pengecekan Rutan Mapolres Blitar Kota jumlah tahanan berjumlah sebanyak 3 ( tiga puluh tiga) orang dewasa dalam keadaan sehat dan lengkap.

Wakapolres Blitar Kota Kompol Yoyok Dwi Purnomo mengatakan bahwa razia ruang tahananan merupakan agenda rutin. Harapannya ruang tahanan steril dari barang- barang terlarang. Seperti sajam, narkoba dan lainnya.

Anggota yang piket harus memastikan kondisi penghuni dan ruang tahanan dalam keadaan aman.

“Pengecekan ini bertujuan agar anggota tetap waspada jangan sampai ada barang-barang yang bisa membahayakan jiwa para tahanan,” ujar Wakapolres Kompol Yoyok Dwi Purnomo

Kompol Yoyok juga menambahkan bahwa razia yang digelar sore itu menyasar seluruh ruangan tahanan. Mulai dari ruang tempat tidur dan kamar mandi.

“Seluruh ruangan tahanan tak luput dari razia. Ini untuk antisipasi masuknya barang-barang mencurigakan,” ujarnya

Sebelum razia, seluruh tahanan diminta keluar ruangan. Ketika ruangan sudah steril dari tahanan, para petugas memeriksa satu per satu ruangan.

Sejumlah pakaian atau baju ganti tahanan juga tak luput dari pemeriksaan. “Semua diperiksa tanpa terkecuali,” katanya.

Setelah hampir 30 menit mengobok-ngobok ruangan, petugas tak menemukan barang-barang terlarang. Petugas pun kembali mengizinkan tahanan berada di ruangan.

“Nihil, tidak ada barang-barang terlarang dan saat ini keadaan ruang tahanan aman kondusif” pungkasnya

Popeye_red

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *