PURWAKARTA – BUSERJATIM.COM – Upaya memerangi penyakit masyarakat, Kepolisian Resort (Polres) Purwakarta melakukan Operasi Cipta Kondisi razia minuman keras (Miras) saat libur natal dan tahun baru (Nataru).
Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas yang disebabkan oleh pengaruh miras.
Menurut Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, razia miras ini akan menjadi prioritas operasi dan dilakukan secara intens selama natal dan tahun baru 2023.
“Razia ini untuk memberantas penyakit masyarakat di Kabupaten Purwakarta, dan mengantisipasi berbagai macam bentuk kejahatan ataupun gangguan harkamtibmas yang dapat disebabkan mengkonsumsi miras,” Ucap pria yang akrab disapa Edwar itu, pada Sabtu, 31 Desember 2022.
Kapolres menilai, selama ini Miras jadi pangkal awalnya terjadi tindakan kejahatan, seperti pencurian, pemerkosaan, perampokan serta banyak lagi hal negatif yang di timbul usai mengkonsumsi miras.
“Razia yang digelar sejak Jumat, 30 Desember 2022 pukul 21.00 hingga Sabtu, 31 Desember 2022 dini hari, polisi berhasil menyita 463 botol miras berbagai merk dan jenis yang di dapat dari 3 lokasi di wilayah Kabupaten Purwakarta,” Ucap Edwar.
Kapolres menuturkan, Operasi Lilin Lodaya tahun 2022 bertujuan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif pada saat pergantian tahun 2023.
“Razia miras dilakukan salah satunya untuk menjaga kondusivitas wilayah serta untuk mengantisipasi adanya tindak pidana akibat miras menjelang malam tahun baru. Jajaran Polres Purwakarta akan terus merazia miras. Sehingga masyarakat Purwakarta ataupun masyarakat luar Purwakarta bisa aman dan nyaman ketika berlibur di kabupaten Purwakarta ini. Selain itu, saya ucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah mau bekerjasama dengan memberikan informasi kepada kami,” pungkasnya.
Purwakarta, Jumat, 30 Desember 2022.
Dikeluarkan oleh Si Humas Polres Purwakarta
Jl. Veteran No.408, Ciseureuh, Kec. Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat 41118
(Red/Panji)