BALI, BUSERJATIM.COM
Polres Karangasem. Memberikan pelayanan yang baik dan humanis serta permudah masyarakat dalam pengesahan surat-surat kendaraan atau STNK, Satuan Lalulintas Polres Karangasem bersama instansi terkait menggelar Samsat Keliling di Kantor Desa Selat Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem. Rabu 14/12/22
Pelaksanaan Samsat keliling dalam rangka membantu masyarakat mempermudah dalam pengesahan STNK dalam membayar pajak agar masyarakat tidak mesti datang ke Kantor Samsat dalam pengurusannya.
Dalam kegiatan tersebut tampak masyarakat antusias mendatangi mobil Samsat keliling yang diparkir dihalaman Kantor Desa Selat dalam memberikan pelayanan samsat keliling.
Kasat Lantas Polres Karangasem Iptu Reina Kusmarlandi Putri,S.Tr.K.,S.I.K. kepada mitra humas mengatakan, kegiatan samsat keliling sebagai salah satu terobosan kreatif Polres Karangasem membantu mempermudah masyarakat dalam pengesahan STNK.
“Diingatkan bahwa Samsat keliling hanya melayani pengesahan STNK untuk pembayaran pajak tahunan, sedangkan untuk pergantian STNK yang berlaku setiap lima tahun harus datang ke Kantor Samsat Karangasem sekaligus dengan kendaraannya untuk cek pisik,” ucap Kasat Lantas Polres Karangasem Iptu Reina.(Tmr/Red)