BALI, BUSERJATIM.COM
Polres Karangasem-Polsek Kubu, Dalam rangka meningkatkan kemampuan Pecalang dalam melaksanakan tugas di Desa Adat, Bhabinkamtibmas Desa Tulamben Polsek Kubu Polres Karangasem Aipda I Gede Widiana bersama Babinsa memberikan pembinaan kepada Pecalang Desa Adat Muntig di Balai Banjar Adat Induk Muntig, Bd. Muntig, Desa Tulamben, Kecamatan Kubu Kabupaten Karangasem, Selasa (6/12)
Kegiatan pembinaan diikuti oleh 15 orang Pecalang Desa Adat Muntig dan Adapun materi di berikan oleh Bhabinkamtibmas yakni secara teori berupa pengertian Pecalang, tugas Pecalang, berdasarkan perda 4 tahun 2019 Provinsi Bali, pelatihan tata cara pengaturan lalulintas (12 gerakan pengaturan) beserta prakteknya.
Selain Bhabinkamtibmas, Babinsa Desa Tulamben juga memberikan pembekalan tentang wawasan kebangsaan dan pelatihan Peraturan baris berbaris beserta prakteknya.
Kegiatan juga dihadiri oleh Perbekel Tulamben I Nyoman Pica, Babinsa Desa Tulamben Serda I Gede Sulitra
Bendesa Adat Muntig Drs. I Made Puspa, Kawil Muntig I Made Suparta, Keliam Banjar Adat Sedesa Muntig, Prajuru Desa Adat Muntig dan Ketua Penyelenggara
Kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas pecalang ditutup oleh bendesa adat muntig berjalan aman lancar.
Kapolsek Kubu AKP I Nengah Sona,S.H. saat dikonfirmasi mitra humas mengatakan, sinergitas TNI-Polri bersama Desa Adat guna mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif di Desa binaannya,” harap Kapolsek Kubu(Tmr/Red)