PALU, – BUSERJATIM.COM – Kepala Kepolisan Daerah (Kapolda) Sulteng Irjen Polisi Rudy Sufahriadi kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) dibeberapa ruang pelayanan di Polresta Palu, Kamis (17/11/2022) pagi
Kapolresta Palu Kombes Polisi Barliansyah yang mengetahui kehadiran orang nomor satu di Polda Sulteng langsung berlari dan mendampingi Kapolda yang langsung masuk ke ruang Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi) SIM, Sat Lantas Polresta Palu.
Dalam sidak tersebut, Kapolda Sulteng Irjen. Pol. Drs. Rudy Sufahriadi, mengecek Standar Operasional Prosrdur (SOP) pelayanan, mulai dari pendaftaran, validasi, pembayaran, ruang Foto, ujian SIM, hingga pencetakan, serta meninjau fasilitas umum yang tersedia untuk masyarakat yang menunggu.
Pati bintang dua di Polda Sulteng itu juga menyempatkan berbincang dengan warga yang sedang menunggu pelayanan pembuatan SIM, dan menanyakan tentang kepuasan terhadap pelayanan Satpas SIM Satlantas Polresta Palu.
Kapolda Sulteng Irjen. Pol. Drs. Rudy Sufahriadi, dalam kesempatan itu mengatakan kegiatan inpseksi mendadak tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan lancar dan sesuai prosedur.
“Hasil sidak cukup memuaskan. Pelayanan di Satpas SIM Polresta palu, berjalan sesuai prosedur dan masyarakat yang mengurus Perpanjangan SIM atau membuat SIM baru, juga puas dengan pelayanan yang diberikan,” tambahnya.
Rudy meminta semua pihak yang berkolaborasi di Satpas SIM Satlantas Polresta Palu, tidak berpuas diri serta menghadirkan inovasi untuk mempermudah pelayanan.
“Ini harus terus kita upayakan,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu juga, mantan Kapolda Jawa Barat itu juga meninjau ruangan pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), yang ada satu atap dengan Satpas SIM Polresta Palu.
Terpisah Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Polisi Didik Supranoto mengatakan, bahwa sidak yang dilakukan oleh Kapolda Sulteng itu untuk melihat langsung dari dekat pelayanan kepada masyarakat yang dilakukan oleh personel Polri.
“Dalam sidak juga tidak ditemukan pelanggaran atau praktik pungli yang dilakukan oleh anggota, pelayanan dilaksanakan sesuai prosedur atau SOP,” pungkasnya.
(Red/Panji/Hardiman)