Jambi BUSERJATIM.COM – Sungai Penuh adalah kota di provinsi Jambi, Indonesia. Kota ini dibentuk berdasarkan UU RI nomor 25 tahun 2008, yang merupakan pemekaran dari kabupaten Kerinci dan pengesahannya dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri pada tanggal 8 Oktober 2009.
Alhamdulillah dengan izin Allah SWT Sungai Penuh genap berusia 14 tahun walaupun berusia masih muda, namun kemajuan yang dicapai oleh Sungai Penuh ini sudah sama dengan kabupaten/kota lainnya. Bahkan ada beberapa indikator kemajuan daerah ini sudah melebihi Kabupaten/Kota lain contohnya Indek Prestasi Manusia (IPM). Indeks Prestasi Manusia Sungai Penuh ini mengalahkan Merangin artinya adalah kemajuan dibidang SDM Dikota Sungai Penuh ini luar biasa dan itu patut disyukuri, Pungkas Hm. Arip Al’Malik
Kita melihat banyak kemajuan Kota Sungai Penuh saat ini, dan kita berharap ke depan di usia yang ke 14 ini Kota Sungai Penuh berkembang pesat, dan mampu bersaing dengan kabupaten dan kota lainnya,” ujar Hm. Arip Al’Malik Selaku Anggota DPRD, di Sungai Penuh, Selasa (08/11/2022).
Potensi daerah juga harus dikembangkan baik dalam bentuk ekonomi maupun yang lainnya, terus memperhatikan kearifan lokal, potensi wisata, dan tentu sumber daya alam harus dikelola dengan baik,” Pungkasnya.
Menurutnya, saat ini Kota Sungaipenuh terus berkembang untuk menjadi kota yang memiliki daya saing pada masa mendatang.
“Yang pastinya saat ini Kota Sungai Penuh terus berkembang, banyak penghargaan telah didapat, itu semua untuk kepentingan masyarakat. Mari kita doakan agar pada masa mendatang Kota Sungai Penuh menjadi kota yang berkembang dan mampu bersaing dengan daerah-daerah lain, selamat untuk Pemerintah Kota Sungai Penuh dan selamat untuk masyarakat Kota Sungai Penuh,” pungkas Hm. Arip Al’Malik.
(Red/Panji)








