Polres Jaksel Gagalkan Peredaran 2.700 Ekstasi Jaringan Prancis, Dua Pelaku Ditangkap

BUSERJATIM.COM –

JAKARTA – Jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menggagalkan peredaran ribuan butir narkotika jenis ekstasi yang diduga berasal dari jaringan internasional.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menangkap dua pelaku berinisial MI dan R di Jalan Mayor Madmuin Hasibuan, Kelurahan Margajaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, pada Jumat (27/3/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Keduanya diduga tengah melakukan transaksi narkoba saat diamankan petugas.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, I Putu Yuni Setiawan, mengatakan pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ekstasi dengan menangkap dua pelaku berinisial MI dan R,” ujarnya, Rabu (15/4/2026).

Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita sebanyak 2.700 butir ekstasi berwarna merah muda dan biru dengan logo Marvel sebagai barang bukti.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Prasetyo Nugroho, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama dengan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.

“Kasus ini terungkap berkat koordinasi dengan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta. Dari hasil penyelidikan, narkotika tersebut diduga berasal dari jaringan internasional Prancis–Jakarta,” jelasnya.

Saat ini, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan Polres Metro Jakarta Selatan. Mereka terancam hukuman penjara antara lima hingga sepuluh tahun.

Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba serta aktif melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran narkotika melalui layanan kepolisian 110.

Pos terkait