BLITAR RAYA, BUSERJATIM.COM-
Pemerintah Kabupaten Blitar melalui BAPPEDA melaksanakan Musrenbang RKPD Tahun 2023 dan Musyawarah Pena Intan (Perempuan, Anak, Penyandang Disabilitas dan Kelompok Rentan) Tahun 2022 di Pendopo Ronggo Hadi Negoro, Rabu (30/3/2022).
Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Blitar, Sekretaris Daerah, Kepala Bappeda, Kepala OPD, Camat, Perwakilan Disabilitas, Perwakilan Perempuan dan Anak, serta Perwakilan Karang Taruna.




Pelaksanaan dibuka secara online oleh Bupati Blitar, Rini Syarifah.Dan dihadiri langsung oleh Wabup Blitar, Rahmat Santoso, Kepala Bakorwil Malang, Budi Sarwoto, Forkopimda Kabupaten Blitar.
Bupati Blitar Rini Syarifah dalam sambutannya, menghimbau kepada setiap pemangku kepentingan terkait Musrenbang RKPD 2023 dan Musyawarah Pena Intan 2022 dapat mengahadirkan proses perencanaan pembangunan yang efektif, efisien, partisipatif dan akuntabel.
Menurutnya, Hal ini penting dilakukan agar tercipta dokumen perecanaan yang semakin berkualitas sehingga setiap program dapat terlaksana secara terarah dan sukses.
“Tidak semua program dapat terealisasi, maka dari itu penting disusun program prioritas yang dapat menyentuh masyarakat secara langsung”,terang Mak Rini sapaan akrab Bupati Blitar.
Selaras dengan Bupati,Wabup Blitar Rahmat Santoso mengatakan, bahwa dirinya akan terus berusaha meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui OVOP dan OPOP besama Bupati Blitar. Makde Rahmat juga menghimbau kepada seluruh OPD dan Camat untuk terus mengawal aspirasi masyarakat.
“Dalam Musrembang ini ada prioritas, misalkan satu pesantren satu produk. Juga peningkatan ekonomi, sehingga masyarakat bisa merasakan pembagunan. Karena kita berani bangkit dari Pandemi dalam masalah ekonomi,”kata Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso.
Kedua prioritas dari DPRD terkait masalah anggaran di Wilayah Selatan dan Wilayah tersebut, Wabup katakan bahwa itu harus di bedakan. “Kalau adil itu, misalnya di selatan 200. Kalau sini 100, karena memang bahan bakunya juga lokasi nya berbeda,”ujar Wabup.
Lebih lanjut Makde Rahmat mengatakan,usulan aspirasi dari desa-desa, harus masuk ke Musrembang tingkat RKPD, di kawal hingga dapat terealisasi dengan baik.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Blitar Jumali menyatakan, jika pihaknya verifikasi dari OPD masing-masing. Kemudian dari verifikasi itu, ia jelaskan ada beberapa pertimbangkan.
“Karena ada keterbatasan, maka tidak semua usulan bisa di tampung. Namun demikian yang disampaikan Bupati tetap bisa menjadi prioritas, mungkin bisa di masukkan di dalam PAK,”jelasnya.
Jumali juga mengatakan bahwa program prioritas itu sangat penting dibuat. Nantinya jika dalam proses terdapat usul yang lebih darurat dan belum masuk RKPD Kabupaten Blitar, maka dirinya akan mengusulkannya langsung ke RKPD Provinsi Jawa Timur.
“Jadi masih ada beberapa waktu sampai penyusunan RKPD, termasuk didalamnya kalau mungkin penting dan kemudian tidak tertampung dalam APBD, nanti kita akan usulkan ke Musrembang Provinsi dan Nasional,” tandas Jumali.
Sedangkan, Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, Izul Mahrom menerangkan, bahwa hasil musyawarah yang sudah di tanda tangani kesepakatannya oleh Wabup Blitar itu nanti akan dilanjutkan ke tahap selanjutnya, yakni forum SKPD.
“Nanti usulan-usulan ini semua akan dimasukkan, kemudian di kembalikan ke OPD untuk di klarifikasi serta di inventarisasi sejauh mana usulan dapat masuk dalam program kegiatan,” terang Izul Mahrom.
Setelah adanya hasil dari Forum SKPD nanti, pihaknya akan menyampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk mendapat persetujuan agar ada kesepadanan, kesinambungan atau sinkronisasi dengan RKPD yang ada di Provinsi dan Rencana Kerja Pemerintah Pusat.
“Baru setelah sudah sepadan serta sinkron dengan baik, RKPD ini ditetapkan Bupati. Rencananya bulan Juni atau Juli sudah di tetapkan.”tambah Izul.
Izul juga menambahkan, RKPD tersebut akan menjadi dasar Penyusunan KUA PPAS Kebijakan Umum Anggaran Dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara tahun 2023.
“Dasarnya semua dari sini, kemudian KUA PPAS ini akan di sampaikan ke Dewan dan di bahas selama satu bulan. Setelah di sepakati bersama akan menjadi dasar penyusunan APBD tahun 2023, urutannya seperti itu,”tandas Izul Mahrom.
(JK/Kominfo/ADV)






