Malang – Kegiatan Pemilihan Joko Roro Cilik 2025 Kabupaten Malang yang diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Malang menuai sorotan tajam dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Erick Priyanto, penggerak Gusdurian, budayawan, sekaligus aktivis pendidikan di Kabupaten Malang.
Menurut Erick, proses pemilihan tahun ini dinilai tidak transparan dan jauh dari nilai keadilan. Ia menilai mekanisme voting online yang akan berakhir pada 09/11/2025, digunakan panitia telah membuka peluang besar bagi praktik tidak fair, karena setiap orang dapat membeli suara tanpa batas.
“Bagaimana bisa satu orang mendapat hak vote lebih dari satu suara hanya dengan membeli? Nilai satu suara dijual seharga dua ribu rupiah, dan siapa pun bisa membeli sebanyak-banyaknya tergantung kemampuan finansial. Ini sangat gambling,” ujar Erick dengan nada prihatin.
Lebih lanjut, Erick menegaskan bahwa sistem seperti ini berpotensi menciptakan ketimpangan sosial dan merusak semangat regenerasi anak bangsa, karena peserta yang tidak memiliki dukungan finansial akan tersingkir, meski memiliki potensi dan kemampuan lebih baik.
“Bagaimana Kabupaten Malang bisa maju jika cara memilih kader terbaiknya dilakukan seperti ini? Mereka yang punya potensi tapi tak punya uang pasti kalah. Ini mencederai nilai keadilan dan moralitas publik,” tegasnya.
Kegiatan pemilihan Joko Roro Cilik 2025 sendiri masih berlangsung dan dijadwalkan berakhir pada bulan November 2025. Namun, kontroversi ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, terutama para pemerhati budaya dan pendidikan.
Erick menambahkan, dirinya tetap mendukung ajang Pemilihan Joko Roro Cilik sebagai sarana pengembangan generasi muda dan promosi pariwisata daerah. Hanya saja, ia berharap mekanisme seleksi harus menjunjung tinggi nilai keadilan dan integritas, agar benar-benar melahirkan duta muda terbaik Kabupaten Malang.
“Saya mendukung kegiatan ini, tapi kalau sistemnya seperti ini, justru mencederai nilai sosial bernegara dan bermasyarakat,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pariwisata Kabupaten Malang belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan praktik pembelian suara dalam pemilihan Joko Roro Cilik 2025 tersebut.(Ghufron)