Kinerja Kejaksaan Negeri mendapat Apresiasi DPD LIRA Magetan Desak Untuk Usut Tuntas Kasus Penyalahgunaan Pokir hingga tuntas.

BUSERJATIM.COM –

Magetan ,Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lumbung Informasi Rakyat (DPD LIRA) Magetan berikan apresiasi Kejaksaan Negeri Magetan atas langkah tegas dalam menangani kasus dugaan korupsi dana pokok pikiran (pokir).

Apresiasi disampaikan menyusul penetapan dan penahanan lima tersangkakan dalam kasus tersebut.

Ketua DPD LIRA Magetan menilai langkah Kejari ini sebagai bentuk komitmen dalam menegakkan hukum dan memberantas praktik korupsi di daerah.

“Saya selalu Bupati LIRA Berikan Apresiasi penuh kepada Kejaksaan Negeri Magetan atas terungkapnya kasus korupsi dana pokir ini,” ujar Sofyan,Minggu (26/04/26).

Dalam perkembangan kasus tersebut, diketahui bahwa dugaan korupsi turut melibatkan pimpinan DPRD serta sejumlah anggota dewan.

Menanggapi hal ini, pihak LIRA melalui Sofyan meminta agar Kejaksaan tidak berhenti pada penetapan tersangka yang ada saat ini,
Ia mendorong agar proses hukum terus dikembangkan sampai tuntas guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain, khususnya anggota DPRD lainnya yang diduga terkait dengan aliran dana pokir.

“Ini menjadi catatan sejarah pemberantasan Korupsi di Magetan dan salut dengan ketegasan Kajari yang baru beberapa minggu dilantik dan menetapkan Ketua DPRD Aktif sebagai Tersangka dan ini sejarah baru di Magetan”ungkap Sofyan.

“Masih menunggu kelanjutan dari Kejaksaan Negeri Magetan”.

“Kami meminta Kejaksaan untuk mengembangkan dan mengungkap sampai tuntas kasus ini agar bisa terungkap keterlibatan anggota dewan lainnya,” tegas Sofyan.

Lebih lanjut, Sofyan juga menyoroti adanya dugaan ketidakwajaran dalam penyaluran dana pokir, termasuk keberadaan kelompok masyarakat (pokmas) yang diduga fiktif.

Selain itu, ia menyebut aliran dana yang tidak jelas serta minimnya transparansi dalam berita acara bantuan.

“Di luar pokmas, banyak yang diduga fiktif. Aliran dana pun sebagian tidak jelas dan berita acara bantuan tidak transparan,” ungkapnya.

“Sekali lagi Saya Ketua LIRA Magetan terus mendorong agar proses hukum terhadap dugaan korupsi Pokok Pikiran (Pokir) DPRD terungkap lagi guna Demi menghindari preseden buruk terhadap kinerja politik”, Pungkasnya.

“Tangisan Wakil Rakyat”.

Saat Rakyat menangis mencari “Keadilan”, beberapa tahun lalu dan puncaknya awal tahun 2025 yang viral atas Gugatan warga Lokal dengan pedagang keliling dari Kecamatan lain yang mangkal gang demi gang,prapatan demi prapatan bahkan rumah demi rumah “ditongkrongi” warga Kecamatan Panekan dan Kades setempat tutup mata dan tutup telinga di desa Pesu Kecamatan Maospati hingga ke telinga Presiden Prabowo Subianto lalu ternyata tidak membuat Wakil Rakyat yang terhormat peka dengan melihat apa sebenarnya yang terjadi namun ternyata sebagian wakil rakyat sibuk mengumpulkan “pundi-pundi uang pajak rakyat”.

Saat rakyat menangis mencari keadilan hingga setahun berlalu tidak satupun wakil rakyat yang mampir atau sidak ke desa pesu namun Magetan tiba-tiba diguncang dengan penetapan Wakil Rakyat bahkan Ketua DPRD Magetan ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Magetan dan saat itulah Wakil rakyat gantian “Menangis”.

“Wakil Rakyat menangis diatas uang ratusan miliar pajak rakyat sementara Rakyat mencari Keadilan tidak didengar oleh beliau-wakil rakyat,rakyat juga bertanya jangan-jangan hanya tangis “buaya”,mencari simpati diatas ketamakan beliau-beliau”,gumam salah satu warga yang namanya enggan disebutkan.

Media ini tentunya masih akan mengawal kasus ini karena diduga masih akan menyentuh wakil rakyat bahkan mantan ketua DPRD Magetan sebelumnya.(bs/ebit/team).
(Bersambung…..)

Pos terkait