ITW: Lalu Lintas Potensi Memicu Konflik

 

JAKARTA,MATAMAJA GROUP – Indonesia Traffic Watch (ITW) mengingatkan, pasca mudik dan balik lebaran 2023,kondisi lalu lintas di Jakarta dan kota-kota besar lainnya semakin mengganggu aktivitas masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Kesemrautan dan kemacetan serta perilaku pengguna jalan dan perilaku petugas memicu stress dan kecemasan masyarakat. Bila tidak segera diantisipasi, potensi menimbulkan kerugian yang lebih luas dan memicu konflik sekaligus ancaman terhadap Kamtibmas.

ITW mendesak Pemerintah dan Polri segera melakukan upaya dengan langkah dan tindakan yang efektif serta benar-benar menyentuh langsung substansi permasalahan. Tidak lagi hanya upaya pembatasan gerak kendaraan dan larangan serta sanksi denda semata.Sebab pembatasan gerak kendaraan hanya salah satu upaya untuk mengatasi permasalahan yang terjadi di hilir. Padahal pemicunya di hulu yaitu populasi kendaraan yang tidak terkendali,sehingga ruas dan panjang jalan yang tersedia tidak mampu menampungnya.

Begitu juga upaya penindakan yang merupakan salah satu tindakan terhadap permasalahan yang terjadi di hilir. Karena, sumber masalah di hulu yaitu masih rendahnya kasadaran tertib berlalu lintas masyarakat maupun petugas, sehingga terjadinya pelanggaran.

ITW menyarankan agar segera menyempurnakan kebijakan ganjil genap dengan penerapan sistym satu arah termasuk seluruh jalan masuk dan jalan keluar Jakarta. Kemudian melakukan penertiban secara menyeluruh terhadap kendaraan angkutan umum yang tidak dilengkapi pesyaratan sesuai amanat Pasal 137, 138, 139, 140, 141 undang-undang No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Sedangkan upaya yang harus terus dilakukan adalah menyiapkan transportasi angkutan umum yang terintegrasi ke seluruh penjuru Jakarta dan wilayah penyanggah serta terjangkau secara ekonomi dan memastikan rasa aman dan nyaman tepat waktu.Kemudian menggelorakan tertib dan selamat berlalulintas sebagai gerakan nasional untuk menumbuhkan dan meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas masyarakat.

ITW mengingatkan bahwa lalu lintas bukan layanan yang berorientasi mengejar frovit atau mencari keuntungan, tetapi layanan untuk pemenuhan kebutuhan publik. Pemerintah wajib mewujudkan Kamseltibcarlantas dengan memastikan jumlah populasi kendaraan ideal dengan ruas dan panjang jalan yang ada. Serta membangun infrastruktur transportasi yang mudah diakses publik dan terjangkau secara ekonomi. Bukan hanya membangun sarana prasarana jalan seperti tol dan layang sehingga mendorong masyarakat untuk menggunakan kendaraan pribadi.

(titik)