PURWAKARTA – BUSERJATIM.COM – Selama berlangsungnya Operasi Zebra Lodaya 2022, Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta menindak 7694 pelanggar lalu lintas saat melintas di wilayah Kabupaten Purwakarta. Operasi Zebra Lodaya 2022 berlangsung sejak 3-16 Oktober 2022 kamarin.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasat Lantas, AKP Warjo mengatakan, pelanggaran didominasi pengendara sepeda motor seperti tidak memakai helm, berbonceng lebih dari satu, tidak memiliki SIM dan tidak membawa STNK.
“Penindakan yang dilakukan ini merupakan edukasi untuk menekan angka kasus kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas. Sehingga masyarakat khususnya pengendara lebih sadar dan memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas,” ucap Warjo, Pada Selasa, 18 Oktober 2022.
Warjo menambahkan, pada operasi zebra pihaknya lebih mengedepankan preventif dan preemtif untuk mewujudkan Kabupaten Purwakarta yang disiplin dan tertib dalam berlalu lintas.
“Teguran itu telah diberikan personel Satlantas Polres Purwakarta kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Mayoritas yang mendapatkan teguran keras dari kami merupakan pengendara sepeda motor yang masih nekat tidak menggunakan helm keselamatan,” Ungkapnya.
Menurut Warjo, teguran ini akan terus dilakukan sebagai salah satu upaya dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.
Dengan berakhirnya Operasi Zebra Lodaya 2022, Warjo meminta masyarakat untuk terus disiplin dan tertib dalam berlalu lintas dan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan.
“Meski operasi zebra telah usai kami mengimbau masyarakat pengguna jalan untuk terus membudayakan tertib berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan dalam setiap aktivitasnya. Mari wujudkan Kabupaten Purwakarta sebagai daerah aman berlalu lintas. Pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas selain untuk keselamatan diri sendiri juga orang lain,” ucap AKP Warjo.
Purwakarta, Selasa, 18 Oktober 2022.
(Red/Panji)