Tidak Cocok Bertetangga Sering Ribut Diselesaikan Melalui Sipandu Beradat.

BALI,BUSERJATIM.COM

Ketidak harmonisan dalam kehidupan bertentangga sering terjadi didalam kehidupan bermasyarakat, dan ini terjadi disalah satu warga masyarakat yang ada di daerah Banyuasri, terjadinya kesalah pahaman dan akhirnya tidak ada kecocokan dalam pergaulan bermasyarakat.

Salah satu warga yang ada di Kelurahan Banyuasri tepatnya di Jalan Sudirman Gg. I sebuat saja namanya Ketut Lanang Adi Putrawan, kelahiran Tahun 1988 mengalami ketidak cocokan bertetangga dengan Ketut Arya Suarjaya, kelahiran Tahun 1977, sehingga akibat ketidak cocokan tersebut menimbulkan pertengkaran dalam berkomunikasi hubungan bermasyarakat, hal itu terjadi pada hari Sabtu tanggal 3 September 2022.

Peristiwa tersebut kemudian ditangani oleh pemerintahan Kelurahan Banyuasri yang tergabung dalam Forum Sipandu Beradat terdiri dari Lurah Banyuasri, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala Lingkungan, dan Kelian Banjar Kaja Kelurahan Banyuasri.

Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut kemudian komponen yang tergabung dalam forum Sipandu Beradat, pada hari Senin (5/9/2022) mempertemukan kedua belah pihak di Kantor Luran Banyuasri untuk menemukan titik terang terhadap permasalahan yang ada dan mencari jalan keluar yang terbaik bagi kedua belah pihak untuk tidak terjadi lagi kesalahpahaman dalam kehidupan bertetangga dan bermasyarakat.

Disiepkati dalam pertemuan tersebut bahwa pihak Ketut Arya Suarjaya, mengakui selama ini kesalahannya, yang selama ini bertetangga dengan Ketut Lanang Adi Putrawan sering menimbulkan ketidak cocokan dalam berbuat, bertingkah dan berkomunikasi sehingga menimbulkan kesalahpahaman, sehingga meminta maaf kepada Ketut Lanang Adi Putrawan. Atas dasar permintaan maaf yang disampaikan oleh Ketut Arya Suarjaya akhirnya Ketut Lanang Adi Putrawan memaafkannya dan kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan musyawarah mufakat melalui forum Sipandu Beradat.

Kesepakatan perdamaian tersebut kemudian dituangkan dalam Surat Perdamaian tertanggal 5 September 2022 yang ditanda tangani oleh kedua belah pihak dan diketahui oleh unsur forum Sipandu Beradat .

Kapolsek Singaraja AKP Nyoman Pawana JN., menyampaikan, penyelesaian masalah yang dilakukan melalui forum Sipandu Beradat yang merupakan salah satu bentuk penyelesaian kearifan lokal sungguh sangat tepat karena kedua belah pihak dapat menyelesaikannya dengan baik sehingga hubungan kemasyarakatan berjalan dengan baik juga, ucapnya.(Tmr/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *