Cegah Aksi Kriminal, Bhabinkamtibmas Polsek Kuta Selatan Pasang Himbauan Di Kawasan Wisata

NUSA DUA,BUSERJATIM.COM

Nusa Dua, Sebagai Upaya mengantisipasi aksi kejahatan jalanan di kawasan wisata seperti congkel sadel motor ataupun keprok kaca mobil, Polsek Kuta Selatan memasang Imbauan Di beberapa tempat strategi dan areal parkir utamanya di area lokasi Spot pariwisata

Pemasangan spanduk imbauan ini menggunakan dua bahasa yaitu dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris.

Kegiatan tersebut juga dilakukan bersama-sama dengan pihak pengelola pantai, petugas parkir dan pihak pengamanan kawasan wisata serta sudah berlangsung dari beberapa hari lalu.

Adapun isi Imbauan tersebut ‘Demi Keamanan parkir lah kendaraan anda Di tempat yang sudah disediakan dan jangan menaruh barang berharga di dalam Kendaraan Anda’

Pemasang Imbauan ini yang terbuat dari bahan spanduk ini harapannya tahan lama dari panas matahari da hujan, sebaran spanduk himbaun ini di tempelkan diantaranya pantai Melasti Ungasan,Dreamland Pecatu dan pantai Padang Padang Labuan said,Pantai Jimbaran,Pantai Pandawa Kutuh ,Pantai Samu dan Pantai Menguat Nusa dua.

Sementara itu Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Ketut Sugiarta Yogha S.H.Kamis 18/08/2022
membenarkan kegiatan para Bhabinkamtibmas Kutsel tersebut dan ini merupakan upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang perhelatan KTT G-20 mendatang.

“Imbauan ini di buat dan di tempatkan pada areal yang gampang terlihat oleh orang banyak nantinya yang dapat mencegah terjadinya kriminal seperti congkel sadel dan lainnya, “Ucap Kapolsek.

Petugas juga menyampaikan agar pengelola obyek wisata mengarahkan pengunjung ke lokasi tempat parkir yang memang sudah tersedia, jangan meninggalkan kendaraan atau parkir di lokasi yang petugasnya tidak ada.

Imbauan ini diharapkan jadi Pengingat bagi pengunjung yang membacanya dan memberikan efek cegah dan jika pelaku membacanya akan membatalkan niatnya tutup kapolsek.(Harun/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *