Lagi-lagi Penemuan Mafia Solar dan Pertalite Bersubsidi diduga kerjasama dengan SPBU 44 572 12.


SRAGEN JAWA TENGAH- BUSERJTIM.COM – Pada Saat Kami Mau istirahat di salah satu SPBU Tersebut Kami bersama tim investigasi buserjatim.com melihat salah satu mobil Panter warna biru tua yang ber nopol AB 1130 VB, Dan kendaraan roda dua yang mengisi pertalite membawa jeriken.



Banyak mafia bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang beroperasi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum SPBU Pertamina 44 572 12 Pilangsari pada hari minggu tgl. 24/07/2022 jam 00:29dan pada hari selasa tgl. 26/07/2022 Saat kami mau konfirmasi menemukan lagi seorang ibu-ibu mengendarai sepeda motor roda dua membawa jeriken dan mengisi BBM jenis pertalite 100 ribu rupiah.



Setelah Kami konfirmasi ke SPBU Pertamina 44 572 12 Pilangsari ditemui oleh pihak mandor yang mengaku berinisial Unggul, dia setelah kami konfirmasi bahwa mandor tersebut tidak mengakui bahwa ada mafia pengansu.

Setelah kami coba minta nomor HP atau WA mandor (Unggul) tersebut, malah yang diberikan nomor lembaga, kami tidak tau itu lembaga dari mana, kami cuba untuk cari tau lembaga apa. “malah dijawab mandor tersebut’ itu lembaga sebagai keamanan di SPBU ini, kami langsung di kasih nomor lembaga yang di sebut pengurus keamanan di SPBU itu”Ungkapnya.



Mereka para oknum mafia solar subsidi ini biasanya berani terang terangan membeli solar karena ada dugaan bermain dengan mandor SPBU dan ada dugaan juga di lindungi oleh oknum APH, Sehingga banyak merugikan masyarakat dan juga merugikan Negara.

Salah satunya, solar maupun pertalite Siapa pun yang menyalahgunakan BBM subsidi, siap-siap saja menerima sanksi. Pasal 55 Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja menyebutkan, pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat dipenjara paling lama 6 tahun, dan denda maksimal Rp 60 miliar.

Pasal 94 ayat 3 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 tahun 2004 yang merupakan turunan UU Migas tahun 2001 tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi, juga menyuarakan hal yang sama.

Semoga hasil dari temuan dari Tim Investigasi dilapangan ini Segera Untuk ditindaklanjuti.

(TIM***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *