323 Santri Siddiqiyah Jombang kembali dipulangkan, 5 Santri ditetapkan sebagai tersangka .

JOMBANG, BUSERJATIM.COM
Ratusan santri pondok pesantren Siddiqiyah Ploso Jombang yang diduga melakukan tindak pidana menghalangi proses penyidikan dan memblokade akses masuk ke Ponpes Siddiqiyah saat penangkapan MSAT ( Moch Subchi Azal Tsani) diamankan di Polres Jombang, Kamis (07/07/2022).

AKP Giadi Nugraha ,Kasat Reskrim Polres Jombang menjelaskan ,dari 323 simpatisan MSAT yang telah diamankan di Mapolres Jombang, 5 orang yang telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Salah satu santri tersebut berinisial D, yang menghalangi dan menabrak anggota kepolisian di Fly over Ploso, sedangkan 4 orang lainnya diantaranya ada yang menyiram air panas ke Kasat Reskrim Jombang, dan merintangi petugas yang sedang melaksanakan tugas penegakan hukum saat penangkapan MSAT.

” Untuk 5 tersangka, akan kita laksanakan penyidikan lebih lanjut , dan terhitung hari ini juga akan kami tahan di rutan Polres Jombang sesuai prosedur, kemudian sore ini lainnya kita laksanakan pemulangan secara bertahap, sebelum dipulangkan terlebih dahulu kita periksa kesehatan agar nanti kita yakin saat dipulangkan yang bersangkutan dalam keadaan sehat dan baik,” pungkas Kasatreskrim.

Pras

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *