MAGETAN,BUSERJATIM.COM-Babinsa Desa Ringinagung ,Babinsa Desa Tambakrejo dan Babinsa Desa Candirejo Koramil Tipe B 0804/01 Magetan Kodim 0804 Magetan Serma Nyamin,Serka Puryanto dan Serda Mujiono melaksanakan pengamanan kegiatan pencairan Bantuan langsungTunai (BLT) DD desa Ringinagung kepada masyarakat terdampak covid-19 dengan jumlah 18 orang di Balai Desa Ringinagung Kecamatan Magetan Kabupaten Magetan.Rabu (8/09/2021)
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala desa Ringinagung Yully Bagus Trisnawan S.Sy ,Babinsa desa Ringinagung Serma Nyamin,Bhabinkhamtibmas Bripda Joko Prasetyo,Pegawai Bank Jatim 2 orang,Jumlah BLT DD yang dicairkan sebanyak 18 orang di Balai desa Ringinagung kec Magetan ( @ orang Rp 300.000,-)
Sedangkan pembagian BLT di desa Tambakrejo dihadiri olek Kepala Desa Tambakrejo Bpk Wiji,Babinsa Desa Tambakrejo Serka Puryanto, Bhabinkamtibmas desa Tambakrejo Aipda Agus S ,Pegawai Bank Jatim 3 orang,Kec Magetan kasi Trantib Bpk Agus Susilo,Penerima BLT DD sejumlah 30 Orang.
Dan untuk pembagian BLT desa Candirejo dihadiri oleh Kepala Desa Candirejo Bpk Agus setiono SH ,Babinsa Desa Candirejo Serda Mujianto,Pegawai Bank Jatim 3 orang,Kec Magetan kasi Trantib Bpk Agus Susilo,Penerima BLT DD sejumlah 26 Orang.
Koramil Tipe B 0804/01 Magetan Kodim 0804 Magetan melalui Babinsa Desa Ringinagung melaksanakan pengamanan pembagian bantuan sosial tunai (BST) di Kantor Desa Ringinagung
Kegiatan pengamanan ini dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan yang dapat mengganggu kelancaran jalannya pembagian BST. Untuk desa Ringinagung sesuai jadwal akan dibagikan kepada 18 orang warga sebagai penerima BST dari pemerintah pusat. Sejak pukul 09.00 wib warga sudah banyak berdatangan dan mengantri dengan tertib untuk menunggu giliran dipanggil.
Disela-sela ramainya antrian, selain melakukan pengamanan anggota Babinsa juga rajin mengingatkan warga yang mengantri, agar tetap menjaga jarak dan memakai masker sesuai dengan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus covid-19.
Proses pembagian BST dilakukan oleh petugas dari Bank Jatim dengan persyaratan bagi penerima bantuan BST adalah membawa surat undangan, membawa KTP atau KK asli, tidak boleh diwakilkan dan hadir sesuai jadwal. Pelaksanaan pembagian BST selesai dilakukan pukul 12.00 wib .
Bagi warga penerima BST yang tidak hadir dapat mengambilnya langsung di Kantor Pos Cabang Magetan . Di tempat terpisah Danramil Tipe B 0804/01 Magetan Kapten Caj Jemani mengatakan, setiap ada kegiatan yang berhubungan dengan masyarakat, pihaknya selalu hadir untuk melakukan pengamanan.
“Termasuk kegiatan pemberian bantuan pemerintah seperti BST kami pastikan akan hadir untuk melakukan pengamanan,” ungkapnya. Kapten Caj Jemani.
sumber : penerangan/ipung