TNI Dan Polri Pantau Mobilitas Kendaraan Ternak Di Cemoro Sewu Cegah Penyebaran PMK

TNI Dan Polri Pantau Mobilitas Kendaraan Ternak Di Cemoro Sewu Cegah Penyebaran PMK

Magetan. buserjatim.com – Aparat TNI dan Polri mendirikan sejumlah pos penyekatan dan pemeriksaan hewan ternak di perbatasan Kabupaten Magetan. Tujuannya, membatasi lalu lintas ternak terkait pencegahan penyebaran penyakit mulut dan kuku atau PMK di Magetan.

TNI Polri Magetan mendirikan beberapa Pos Pemeriksaan di perbatasan kota seperti di wilayah Cemoro Sewu, Kec Plaosan Kab Magetan Jatim. Pemeriksaan melibatkan Personel Pos Penyekatan Cemorosewu yaitu anggota Koramil Plaosan 2 orang, anggota Polsek Plaosan 2 orang, Anggota Dishub 2 orang, Personil Dinas Peternakan dan Perikanan 2 orang, Satpol PP 2 orang guna pencegahan penyebaran PMK di Magetan.

Salah satu titik pos yang didirikan yaitu di Pos Pemeriksaan Cemoro Sewu Perbatasan Kabupaten Magetan dan Kab Karanganyar Jateng. Di pos ini, kendaraan pengangkut ternak yang keluar masuk wilayah Kabupaten Magetan bakal diperiksa kelengkapan dokumen pengiriman hewan ternak demi mencegah penyebaran PMK.

Babinsa dan Babinkamtibmas Cemoro Sewu, mengatakan pemeriksaan mobilitas kendaraan pengangkut hewan ternak itu sesuai instruksi pimpinan. Kendaraan bakal diperiksa kelengkapan dokumen pengiriman ternak.

“Pemeriksaan dokumen serta sosialisasi dan edukasi pencegahan PMK,” kata Babinsa Selasa, 7 Juni 2022.

Wilayah Cemoro Sewu merupakan perbatasan Kabupaten Magetan dan Kabupaten Karanganyar. Sejauh ini tak begitu banyak mobilitas armada pengangkutan hewan ternak. Pada Selasa itu, tercatat hanya ada satu kendaraan saja yang melintas dan diperiksa.

Pos pemeriksaan disejumlah titik pada hari Selasa  ini, tak banyak mobilitas kendaraan pengangkut hewan ternak dari luar yang masuk ke Kabupaten Magetan. Kepolisian juga mengimbau pada para peternak agar tak mendatangkan sapi dari luar agar wabah PKM di Magetan tak meluas.

Berdasarkan data terakhir Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan), jumlah ternak di yang terjangkit PMK di Magetan sampai dengan 30 Mei 2022 lalu tercatat ada 155 ekor sapi. Sembilan ekor diantaranya terpaksa dipotong.

Kepala Bidang Peternakan Dispangtan Kabupaten Magetan, Uswatun Hasanah, mengatakan para peternak diimbau terlibat aktif membatasi lalu lintas hewan ternak. Salah satunya dengan cara menyetor hewan ternak dari luar kota.

“Ternak sakit dan yang sehat harus dipisah serta rutin membersihkan kandang,” kata Uswatun.

Ia menambahkan, upaya pencegahan penyebaran penyakit PMK agar tak semakin meluas lebih meluas juga dilakukan seperti penyemprotan disinfektan di kandang setiap hari Serta intensif Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) kepada para jagal terkait wabah PMK. (MSC 0804)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *