Bergerak Cepat Kadiv Imigrasi, Respon Pemberitaan Media.

DENPASAR,BUSERJATIM.COM

Denpasar ,Jum’at 3 Juni 2022 Kadiv Imigrasi Denpasar Doni Alfisyahrin, merespon dengan sigap atas informasi dari media online
Nasional, Doni Langsung lakukan kunjungan kerja dan pantau langsung ke kantor imigrasi TPI 1 Denpasar, hasilnya apa yang di beritakan media online tersebut tidak sesuai dengan apa yang terjadi di Lapangan. Dalam inspeksi Kadiv untuk merespon atensi Pimpinan, Doni tidak menemukan seperti apa yang diberitakan media online Nasional tersebut.

Kegiatan Bindalwasnis Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali Doni terkait pemberitaan terhadap layanan permohonan Paspor kepada masyarakat di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, berjalan sebagai mana mestinya.Dalam inspeksi yang di lakukan Doni Alfisyahrin sempat melakukan wawancara dengan beberapa pemohon Paspor yang tengah mengantri namun hasilnya tetap baik dan memberikan apresiasi terhadap pelayanan yang di berikan petugas Kantor Imigrasi kelas 1 TPI Denpasar .

Mewawancarai setiap pemohon paspor, bahwa dari sekian banyak masyarakat yang melakukan antrian permohonan paspor, bahwa dari beberapa masyarakat yang mengajukan permohonan paspor telah banyak yang melakukan pendaftaran secara online melalui Mpaspor

” Saya wawancara kepada beberapa masyarakat terkait penggunaan pendaftaran Mpaspor didapat informasi dari beberapa masyarakat bahwa tidak mengalami kendala hanya saja terdapat saran dari beberapa masyarakat untuk lebih dipublikasikan baik ke media elektronik maupun non elektronik “, ungkap Doni Alfisyahrin.

Selanjutnya Kepala Divisi Keimigrasian menyampaikan agar Kuota MPaspor ditingkatkan dan Walk In dikurangi sesuai dengan surat Direktur Lantaskim Nomor : IMI.2-UM.01.01-4.1996 tanggal 23 Mei 2022 hal Pelaksanaan Kebijakan Mobile Paspor (M-Paspor) pada Kantor Imigrasi juga Kepala Divisi Keimigrasian menyampaikan kepada Pejabat Struktural pada Seksi Lantaskim dan Infokim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar dalam memeberikan pelayanan kepada masyarakat agar sesuai dengan SOP dan ketentuan yang berlaku.Pungkasnya.(Tmr–Team/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *