Madiun – Guna mencegah penyebaran virus Corona di wilayah binaan, Babinsa Kelurahan Rejomulyo Koramil 0803-15/Kartoharjo Serka Budy Mujianto bersama Bhabinkantibmas dan satgas penanganan Covid 19 Kelurahan Rejomulyo, melaksanakan memantau terkait penerapan protokol kesehatan pada acara hajatan yang digelar warga, Minggu (15/5/2022).
Dalam acara hajatan pernikahan di rumah salah satu warga tersebut, Babinsa bersama Bhabinkantibmas juga memberikan himbauan kepada para tamu undangan, untuk selalu menerapkan protokol kesehatan secara ketat demi untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Bagi para tamu undangan wajib untuk menggunakan masker dan taati protokol kesehatan lainnya dan apabila ada tamu undangan yang tidak menggunakan atau lupa membawa masker maka pihak panitia diminta untuk menyediakan atau menyiapkan masker,” ujar Serka Budy Mujianto.
Dijelaskan dalam hajatan, tidak ada jabat tangan antara tamu undangan dan juga panitia maupun tuan rumah, para tamu undangan sebelum masuk tempat lokasi hajatan juga wajib cuci tangan pada tempat yang sudah disiapkan oleh panitia atau menggunakan handsanitazer.
“Tamu undangan wajib cuci tangan atau disemprot dengan cairan hand sanitizer dan dipintu masuk tamu undangan juga diukur suhu badan dengan menggunakan thermogun,” tambahnya.
Sementara itu, Danramil 0803-15/Kartoharjo Kapten Caj Ali Subhan menyampaikan, untuk memastikan penerapan protokol kesehatan dalam setiap acara hajatan warga, pihaknya bersama dengan stakeholder terkait, akan melakukan pemantauan dan monitoring dari jalannya hajatan untuk memastikan penerapan protokol kesehatan, dilaksanakan secara ketat demi mencegah timbulnya klaster baru.
“Pengamanan, pemantauan dan monitoring dalam setiap kegiatan hajatan yang dilakukan oleh warga tersebut dengan tujuan agar tidak terjadi klaster baru penyebaran dan penularan Covid-19,” tegas Kapten Caj Ali Subhan.