MOROWALI UTARA –buserjatim.com-
Menanggapi banyaknya keluhan masyarakat terkait dugaan praktik monopoli dan diskriminasi pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM), Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LSM Triga Nusantara Indonesia (Trinusa) Provinsi Sulawesi Tengah resmi turun tangan melakukan pengawasan di lapangan. Langkah tegas ini diambil untuk memastikan distribusi BBM di seluruh wilayah Kabupaten Morowali Utara berjalan merata dan tepat sasaran bagi masyarakat umum.
Aksi penertiban yang dimulai sejak Senin, 22 Juni 2026 ini, merupakan respon cepat atas laporan masyarakat yang merasa dirugikan oleh oknum-oknum tertentu saat melakukan pengantrian di SPBU. Berdasarkan aduan tersebut, terdapat indikasi diskriminasi pelayanan yang menyebabkan akses masyarakat umum terhadap BBM menjadi sangat terbatas, sementara oknum tersebut diduga memonopoli pasokan untuk kepentingan pribadi.
Dalam pelaksanaannya, tim LSM Trinusa berfokus mengawal alur antrean agar pihak pengelola SPBU tetap mematuhi ketentuan operasional dan melayani masyarakat tanpa memihak. Kehadiran tim di berbagai titik SPBU di Kabupaten Morowali Utara ini bertujuan untuk menghentikan praktik kecurangan, meminimalisir potensi penimbunan, serta memastikan setiap warga mendapatkan haknya sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan.
LSM Trinusa menegaskan akan terus mengawal situasi di lapangan hingga distribusi BBM kembali kondusif dan normal di seluruh wilayah Morowali Utara. Pihaknya pun siap menindaklanjuti temuan pelanggaran lebih lanjut kepada pihak penegak hukum dan instansi berwenang, serta mengimbau masyarakat untuk tetap proaktif melaporkan jika masih menemukan tindakan diskriminasi dalam pelayanan BBM di lingkungan mereka.






