MAKASSAR –buserjatim.com-
Ketua PW Ikatan Wartawan Online (IWO) Sulawesi Selatan, Zulkifli Thahir, mengimbau masyarakat di berbagai daerah di Sulsel untuk lebih waspada terhadap oknum yang mengaku sebagai wartawan namun tidak memiliki identitas pers yang sah. Imbauan ini ditujukan kepada seluruh elemen masyarakat, termasuk kepala sekolah, aparatur pemerintah, pelaku usaha, hingga tokoh masyarakat di sejumlah wilayah seperti Soppeng, Takalar, Bulukumba, Jeneponto, Sidrap, Sinjai, Maros, Parepare, Barru, Pangkep, dan Pinrang agar tidak mudah percaya kepada pihak yang mengatasnamakan profesi jurnalistik tanpa verifikasi.
Zulkifli menegaskan bahwa profesi wartawan dilindungi oleh undang-undang dan wajib mematuhi Kode Etik Jurnalistik dalam menjalankan tugasnya. Ia mengingatkan masyarakat untuk tidak ragu meminta kartu pers, surat tugas, serta bukti identitas media yang jelas kepada siapa pun yang mengaku sebagai wartawan. Menurutnya, wartawan yang profesional selalu bekerja berdasarkan kaidah jurnalistik, yang mencakup proses konfirmasi dan verifikasi, serta senantiasa menghormati hak narasumber di lapangan.
Penyalahgunaan profesi wartawan untuk kepentingan pribadi atau tindakan merugikan masyarakat sangat disayangkan karena dapat mencoreng nama baik insan pers dan merusak kepercayaan publik terhadap media yang bekerja secara profesional. Zulkifli menegaskan bahwa tindakan yang mengarah pada pemerasan atau intimidasi adalah pelanggaran serius yang tidak bisa ditoleransi. Ia pun mendorong masyarakat untuk segera melapor kepada aparat penegak hukum atau organisasi pers yang berwenang jika menemukan indikasi tindakan yang menyimpang dari tugas jurnalistik.
Di sisi lain, IWO Sulsel terus mengajak seluruh insan pers di daerah untuk menjaga marwah profesi dengan menjalankan tugas secara independen dan berpedoman teguh pada etika. Kebebasan pers adalah pilar penting dalam demokrasi yang harus dijaga bersama, sehingga tidak boleh disalahgunakan oleh pihak tertentu demi keuntungan pribadi. Komitmen terhadap profesionalisme ini dianggap krusial agar insan pers tetap menjadi sumber informasi yang terpercaya bagi masyarakat luas di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks.
Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam melakukan verifikasi identitas serta keberanian untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan profesi, diharapkan praktik-praktik yang mencederai dunia pers dapat dicegah secara efektif. Upaya preventif ini diharapkan mampu melindungi masyarakat dari potensi kerugian, sekaligus menjaga integritas media di Sulawesi Selatan. Kepercayaan publik yang terjaga dengan baik akan memastikan fungsi pers sebagai pengontrol sosial tetap berjalan optimal dalam mendukung kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.





