LSM TRIGA NUSANTARA DPC Pinrang Dampingi Warga Kurang Mampu, Siap Kawal dan Verifikasi Data Bantuan Sosial di Lapangan

PINRANG – LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPC Kabupaten Pinrang terus menunjukkan komitmennya dalam mengawal kepentingan masyarakat dengan melakukan pendampingan terhadap seorang warga kurang mampu di salah satu desa/kelurahan di Kabupaten Pinrang yang dinilai layak menerima bantuan sosial dari pemerintah.

Pendampingan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan sekaligus upaya mendorong agar program bantuan sosial dapat tersalurkan secara tepat sasaran kepada warga yang benar-benar berhak menerimanya.

Pihak LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA menyampaikan harapannya kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan maupun Pemerintah Kabupaten Pinrang agar terus meningkatkan pengawasan dan validasi data penerima bantuan sosial, sehingga bantuan yang tersedia dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar berada dalam kondisi ekonomi lemah.

“Kami berharap pemerintah dapat lebih memperhatikan masyarakat yang benar-benar tidak mampu. Bantuan yang ada harus tersalurkan secara adil, tepat sasaran, dan sesuai dengan kondisi nyata masyarakat di lapangan,” ujar perwakilan LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPC Pinrang.

Menurut mereka, masih terdapat potensi ketidaktepatan dalam penyaluran bantuan apabila proses pendataan tidak dilakukan secara cermat dan transparan. Karena itu, pemerintah diharapkan dapat melakukan evaluasi secara berkala terhadap data penerima manfaat agar tidak terjadi kesalahan sasaran.

LSM TRIGA NUSANTARA juga mengingatkan agar bantuan sosial tidak diberikan kepada pihak-pihak yang secara ekonomi tergolong mampu atau karena faktor kedekatan dan hubungan kekerabatan tertentu. Jika hal tersebut terjadi, dikhawatirkan dapat menimbulkan kecemburuan sosial dan konflik di tengah masyarakat, terutama ketika dilakukan pembaruan atau pergantian data penerima bantuan.

“Kami berharap bantuan yang ada tidak disalurkan kepada kerabat yang mampu atau masyarakat yang secara ekonomi sudah berkecukupan. Bantuan harus diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan agar tidak menimbulkan persoalan dan konflik sosial di kemudian hari,” tegasnya.

Lebih lanjut, LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA menyatakan siap turun langsung ke lapangan apabila ditemukan adanya indikasi ketidaksesuaian data penerima bantuan maupun laporan masyarakat terkait dugaan penyaluran bantuan yang tidak tepat sasaran.

“Kami siap turun ke lapangan untuk melakukan pemantauan dan mengumpulkan data riil apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian antara data administrasi dan kondisi masyarakat yang sebenarnya. Kami ingin memastikan bahwa hak masyarakat yang kurang mampu dapat terpenuhi dengan baik,” ungkapnya.

LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA menegaskan bahwa langkah tersebut bukan untuk mencari kesalahan pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk partisipasi masyarakat sipil dalam mendukung pemerintah menciptakan sistem penyaluran bantuan yang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Melalui kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga sosial kemasyarakatan, diharapkan seluruh program bantuan sosial yang ada dapat tersalurkan dengan baik, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi warga Kabupaten Pinrang yang benar-benar membutuhkan.

(Buserjatim.com
Penulis.
Muh firman

Pos terkait