BUSERJATIM.COM –
Badung — Kasus penemuan mayat pria yang terkubur di area persawahan Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, akhirnya berhasil diungkap jajaran Polres Badung. Empat pelaku berhasil diamankan, termasuk dua pelaku yang masih berstatus di bawah umur.
Korban diketahui berinisial D.A.D. (25), pria asal Sumbawa. Jasad korban ditemukan terkubur di area persawahan Jalan Antasura, Banjar Cabe, Desa Darmasaba, pada Selasa (12/5/2026) sore.
Kapolres Badung Joseph Edward Purba dalam konferensi pers, Rabu (20/5/2026), mengungkapkan bahwa aksi pembunuhan tersebut diduga telah direncanakan sebelumnya. Motif utama para pelaku disebut karena sakit hati lantaran korban diduga kerap melakukan perundungan atau bullying terhadap salah satu pelaku saat bekerja bersama di tempat pencucian motor.
Empat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial D.F. (20), M.K.H. (24), serta dua pelaku di bawah umur berinisial A.F.P. (17) dan I.P.R. (16). Seluruh pelaku berhasil ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Badung dan Polsek Abiansemal di wilayah Jember pada Senin (18/5/2026).
Dari hasil penyelidikan, korban diduga dianiaya secara bersama-sama menggunakan botol, kursi besi, hingga senjata tajam. Setelah korban meninggal dunia, jasadnya dimasukkan ke dalam karung lalu dikubur di area persawahan guna menghilangkan jejak. Selain itu, barang-barang milik korban juga diduga dibawa kabur oleh para pelaku.
Polisi menjerat para pelaku dengan pasal pembunuhan berencana serta pencurian yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang dengan ancaman hukuman berat.
Kapolres Badung mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan serta mengingatkan pentingnya menghindari tindakan bullying yang dapat memicu tragedi fatal.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan kembali menjadi pengingat bahwa perundungan, dendam, dan kekerasan dapat berujung pada hilangnya nyawa seseorang.






