BUSERJATIM.COM –
Pinrang — Kasat Resnarkoba Polres Pinrang IPTU Manggopo Mansyur, S.H., M.H melaksanakan kegiatan edukasi kepada generasi muda terkait bahaya penyalahgunaan narkoba, bertempat di Kampus Institut Cokroaminoto Pinrang, Selasa (5/5/2026).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Rektor Institut Cokroaminoto Pinrang Iqbal Mukaddas, S.T., M.Pd, Dosen Pembimbing sekaligus moderator A. Rivai Moenta, S.H., M.H, serta peserta yang terdiri dari perwakilan siswa/siswi SMA sederajat se-Kabupaten Pinrang, mahasiswa BEM, dan mahasiswa MAPALA Institut Cokroaminoto Pinrang.
Dalam penyampaiannya, IPTU Manggopo Mansyur menjelaskan secara komprehensif terkait pengertian narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya, termasuk dampak negatif yang ditimbulkan baik terhadap kesehatan maupun kehidupan sosial. Ia juga memaparkan sanksi hukum bagi pelaku penyalahgunaan narkoba sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami mengajak seluruh generasi muda untuk menjauhi narkoba karena selain merusak kesehatan, juga memiliki konsekuensi hukum yang berat. Peran aktif masyarakat, khususnya pelajar dan mahasiswa, sangat penting dalam upaya pencegahan,” ungkapnya.
Kegiatan yang berlangsung interaktif ini disambut antusias oleh para peserta, yang terlihat aktif dalam sesi tanya jawab dan diskusi.
Dalam kesempatan tersebut, para peserta juga menyampaikan apresiasi kepada Sat Resnarkoba Polres Pinrang atas kinerja dalam menekan peredaran narkoba,
khususnya di sekitar lingkungan kampus. Mereka mengakui bahwa kondisi yang sebelumnya sempat rawan kini berangsur menjadi lebih kondusif berkat upaya penegakan hukum yang dilakukan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran serta pemahaman generasi muda terhadap bahaya narkoba, sekaligus memperkuat sinergitas antara Polri dan institusi pendidikan dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.
Polres Pinrang menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan kegiatan edukasi dan penyuluhan hukum secara berkelanjutan sebagai langkah preemtif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.






