Kejari Magetan Tetapkan 6 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokir DPRD

BUSERJATIM.COM –

Magetan– Kejaksaan Negeri Magetan resmi menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah yang bersumber dari APBD Kabupaten Magetan melalui program Pokok Pikiran (Pokir) DPRD tahun anggaran 2020 hingga 2024.

Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, SabruI Iman, menegaskan bahwa penetapan para tersangka merupakan hasil proses penyidikan yang komprehensif dan berbasis alat bukti yang cukup.

“Penetapan ini merupakan hasil dari proses penyidikan yang telah dilakukan secara menyeluruh dengan dukungan bukti yang kuat,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (24/4/2026).

Adapun enam tersangka yang ditetapkan yakni:

  • SN, anggota DPRD Magetan periode 2019–2024 yang juga menjabat Ketua DPRD periode 2024–2029,
  • JML, anggota DPRD Magetan periode 2019–2024 dan 2024–2029,
  • JMT, anggota DPRD Magetan periode 2019–2024 dan 2024–2029,
  • AN, tenaga pendamping dewan,
  • TH, tenaga pendamping dewan,
  • ST, tenaga pendamping dewan.

Penetapan ini merupakan hasil kerja intensif Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Magetan yang telah memeriksa sedikitnya 35 saksi. Selain itu, penyidik juga mengamankan 788 bundel dokumen serta 12 unit barang bukti elektronik yang telah memperoleh penetapan penyitaan sah dari Ketua Pengadilan Negeri Magetan.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan dana hibah Pokir DPRD yang dialokasikan selama lima tahun anggaran. Berdasarkan data penyidikan, total rekomendasi dana hibah mencapai Rp335,8 miliar, dengan realisasi penyaluran sebesar Rp242,98 miliar melalui 13 SKPD untuk mengakomodasi aspirasi 45 anggota DPRD.

Namun, dari hasil pendalaman terhadap 24 kelompok kegiatan, penyidik menemukan adanya dugaan penyimpangan yang dilakukan secara sistematis. Modus yang terungkap menunjukkan adanya penguasaan seluruh tahapan proses hibah oleh oknum anggota DPRD, mulai dari perencanaan hingga pencairan anggaran.

Kejaksaan menegaskan bahwa proses hukum akan terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain serta memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.

Perkembangan kasus ini menjadi sorotan publik dan dipastikan akan terus bergulir dalam penanganan aparat penegak hukum.

red

Pos terkait