Diduga Curi Kayu di TPK Mejayan, Seorang Pria Diamankan Warga, Dua Pelaku Kabur

BUSERJATIM.COM –

MADIUN – Seorang pria yang diduga terlibat aksi pencurian kayu di Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Mejayan, Kabupaten Madiun, diamankan warga pada Minggu (15/3/2026) malam. Sementara itu, dua pelaku lain yang diduga terlibat berhasil melarikan diri dari lokasi kejadian.

Bacaan Lainnya

Peristiwa penangkapan tersebut sempat terekam dalam video singkat dan beredar luas di kalangan masyarakat Caruban dalam beberapa hari terakhir. Dalam rekaman tersebut, pria yang diduga pelaku terlihat mengenakan kaos hitam, celana pendek, dan topi, tampak ketakutan saat dikerumuni warga.

Salah seorang warga yang berada di lokasi menyebut, pria tersebut diduga baru saja melakukan pencurian kayu di area TPK Mejayan.

“Warga langsung ramai setelah ada yang mengetahui. Pelaku kemudian diamankan di lokasi,” ujar warga yang merekam kejadian tersebut.

Kepala TPK Mejayan, Aris Tri Hariyono, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengatakan, pelaku yang berhasil diamankan hanya satu orang, sementara dua lainnya berhasil kabur.

Pihak terkait diharapkan segera melakukan penanganan lebih lanjut serta meningkatkan pengawasan di area penimbunan kayu guna mencegah kejadian serupa terulang kembali. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait proses hukum terhadap pelaku yang diamankan warga tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat setempat, mengingat maraknya dugaan pencurian kayu yang meresahkan di wilayah tersebut.

Pos terkait