BUSERJATIM.COM –
Ngawi – Demi menjaga ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan, Batuud Koramil Karangjati Kodim 0805 Ngawi Peltu Parmin dan anggota Babinsa , bersama anggota Polsek Karangjati dan Kepala Bidang Pol PP Kabupaten Ngawi melaksanakan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Raya Karangjati, Jumat (30/1/2026).
Penertiban tersebut dilakukan sebagai bentuk imbauan kepada masyarakat agar tidak berjualan di atas trotoar maupun bahu jalan. Pasalnya, aktivitas tersebut dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas, membahayakan pengguna jalan, serta merusak keindahan dan pemandangan kota.
Pertu Parmin menyampaikan bahwa kegiatan penertiban ini dilaksanakan secara persuasif dan humanis. Para pedagang diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga ketertiban umum serta keselamatan bersama.
“Pedagang kami arahkan untuk menempati tempat yang sudah disediakan, yaitu lapak pasar, agar tetap bisa berjualan tanpa mengganggu pengguna jalan,” ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, pihak Polsek Karangjati dan Pol PP Kabupaten Ngawi berharap melalui kegiatan ini masyarakat semakin sadar akan pentingnya menaati aturan demi terciptanya lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman.
Kegiatan penertiban berjalan dengan aman, tertib, dan mendapat respons positif dari masyarakat sekitar. Aparat gabungan juga menegaskan akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan secara berkelanjutan guna menjaga ketertiban di wilayah Karangjati.






