MAKI Jatim Bongkar Suap 20% di RSUD Malang, Oknum Wakil Direktur Diduga Diback Up Petinggi Pemprov

BUSERJATIM.COM –

SURABAYA – MAKI Jawa Timur mengungkap dugaan praktik fee haram sebesar 20% yang diduga dipungut oknum berinisial KUR, salah satu Wakil Direktur di RSUD milik Pemerintah Provinsi Jatim di Malang.

Dari hasil investigasi, sejumlah vendor mengaku dimintai fee secara terang-terangan. Bukti rekaman, pengakuan, hingga dokumen pendukung kini sudah dikantongi MAKI. Parahnya, fee tersebut diduga masuk ke kantong pribadi oknum pejabat itu.

Tak berhenti di situ, MAKI Jatim menengarai adanya backup kuat dari seorang petinggi Pemprov Jatim, yang disebut-sebut memuluskan promosi oknum tersebut menjadi Wakil Direktur, Pola hubungan keduanya diduga membentuk “simbiosis mutualisme” yang membuat praktik suap berjalan aman.

Ketua MAKI Jatim, Heru, menegaskan laporan hukum tinggal menunggu waktu.

“Bukti hampir lengkap. Pasal Tipikor terpenuhi. Oknum ini segera kami bawa ke APH. Tunggu saja tanggal mainnya,” tegasnya.

MAKI memastikan kasus ini tidak akan berhenti hanya pada oknum Wadir—siapa pun yang memback up akan ikut diseret ke permukaan. (Ghufron/Red)

Pos terkait