BOGOR – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Polres Bogor Polda Jabar, Bripka Taupik Septian, S.H., melaksanakan kegiatan sambang dan patroli di wilayah Kecamatan Leuwiliang dan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor.
Senin (20/10/2025).
Kegiatan sambang dan patroli yang rutin dilaksanakan ini bertujuan untuk mendekatkan diri dengan masyarakat serta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polsek Leuwiliang. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana efektif bagi Polri dalam memperkuat hubungan silaturahmi dan kemitraan dengan masyarakat.
Melalui kegiatan sambang tersebut, Bhabinkamtibmas dapat mengetahui secara langsung situasi serta dinamika yang berkembang di lingkungan masyarakat. Dengan begitu, setiap potensi permasalahan yang muncul dapat segera diantisipasi dan diselesaikan sebelum berkembang menjadi gangguan kamtibmas.
Selain menjadi langkah preventif, kegiatan ini juga berperan penting dalam membangun keakraban antara Polri dan masyarakat. Hubungan yang harmonis diharapkan dapat menciptakan rasa aman dan menumbuhkan kepercayaan publik terhadap kehadiran Polri di tengah masyarakat.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Leuwiliang Kompol Maryanto, S.H., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan sambang dan patroli merupakan bentuk nyata kepedulian Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah. “Kegiatan ini menjadi langkah penting untuk mendekatkan diri dengan masyarakat agar warga merasa dekat dengan Polri dan tidak merasakan adanya sekat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolsek Leuwiliang menambahkan bahwa dengan terjalinnya komunikasi yang baik, masyarakat akan lebih mudah berkolaborasi dengan aparat kepolisian. “Sehingga warga dapat turut serta menjaga kamtibmas di lingkungannya serta lebih cepat menyampaikan informasi apabila ada potensi gangguan keamanan untuk segera ditindaklanjuti,” terang Kompol Maryanto.
Terpisah, PS. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menjelaskan bahwa sesuai arahan Kapolres Bogor, kegiatan sambang warga menjadi bagian penting dari strategi Polri dalam membangun kedekatan dengan masyarakat. “Selain mendengarkan aspirasi warga, kami juga mengimbau agar masyarakat selalu meningkatkan kewaspadaan serta mengantisipasi segala kemungkinan yang dapat terjadi sewaktu-waktu,” tuturnya.
Ia menegaskan bahwa sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. “Dengan keterlibatan aktif masyarakat, setiap permasalahan yang timbul di lingkungan dapat diselesaikan bersama, sehingga situasi tetap kondusif,” tambahnya.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun praktik perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa dasar hukum resmi. “Modus tersebut termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Laporkan segera ke Call Center (021) 110, yang beroperasi 24 jam, atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” tegasnya.






