Sinergitas TNI–POLRI, Polsek Cijeruk Polres Bogor dan Babinsa Sambang Warga untuk Jaga Kondusifitas dan Edukasi TPPO

BOGOR – Dalam rangka menjaga sinergitas dan memperkuat kerja sama antara TNI dan Polri di tingkat kewilayahan, Polsek Cijeruk melalui Bhabinkamtibmas Aipda Am Ramdan bersama Babinsa Serka Suteja melaksanakan kegiatan sambang warga di Desa Ciburuy, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor.
Senin (20/10/2025).

Kegiatan sambang ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi serta mempererat hubungan kemitraan antara aparat keamanan dan masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memberikan edukasi terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa memberikan imbauan kepada warga agar selalu waspada terhadap potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar. Mereka juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji besar tanpa dasar hukum yang jelas, karena hal tersebut berpotensi menjadi modus TPPO.

Kegiatan kolaboratif antara TNI dan Polri ini menjadi bukti nyata sinergitas dua institusi dalam menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat. Pendekatan humanis melalui sambang warga diharapkan mampu membangun kedekatan emosional antara aparat keamanan dan masyarakat.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cijeruk AKP Didin Komarudin, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polri untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Cijeruk. “Sambang ini menjadi bagian dari upaya Polri untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap aparat kepolisian,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kapolsek Cijeruk menegaskan bahwa peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan. “Bhabinkamtibmas mengajak warga agar selalu menjaga kerukunan antarwarga dan berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan tempat tinggalnya. Laporkan segera apabila ada permasalahan terkait keamanan,” jelas AKP Didin Komarudin.

Terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menjelaskan bahwa dengan mengintensifkan kegiatan sambang dan komunikasi dengan warga, petugas dapat lebih cepat mengidentifikasi potensi permasalahan di masyarakat. “Pendekatan seperti ini memungkinkan aparat keamanan untuk segera mengambil langkah penyelesaian sebelum masalah berkembang lebih besar,” tuturnya.

“Sesuai dengan arahan Bapak Kapolres, kehadiran polisi di tengah masyarakat menjadi sarana efektif untuk mempercepat penanganan setiap permasalahan yang muncul. Dengan komunikasi yang baik, setiap persoalan dapat segera dicarikan solusi sehingga tidak menimbulkan gangguan kamtibmas yang lebih luas,” tambah IPDA Yulista Mega Stefani.

Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindakan kriminalitas, maupun praktik perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa dasar hukum resmi. “Modus tersebut termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Laporkan segera ke Call Center (021) 110, yang beroperasi 24 jam, atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” tegasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *