Bogor – Rumpin. Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah binaan, Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari Polsek Rumpin Polres Bogor, Aiptu Ateng Nasuta, melaksanakan kegiatan sambang warga dalam acara Musyawarah Dusun (MUSDUS) Dusun 1 Desa Mekarsari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, pada Rabu (08/10/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh perangkat desa, lembaga desa, staf pemerintahan, serta tokoh masyarakat Dusun 1 Desa Mekarsari. Acara berlangsung dalam suasana penuh kebersamaan dan menjadi ajang komunikasi antara aparat desa dengan masyarakat untuk membahas pembangunan serta situasi keamanan lingkungan.
Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Ateng Nasuta menyampaikan himbauan kamtibmas kepada seluruh peserta Musdus agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Ia menegaskan pentingnya peran aktif warga dalam membantu tugas kepolisian, terutama dalam hal deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas.
Sebagai perpanjangan tangan Kapolsek Rumpin AKP Suyoko, S.H., dan sesuai arahan Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilesanto, S.H., S.I.K., M.Si., Bhabinkamtibmas diminta untuk terus hadir di tengah masyarakat dan menjadi mitra yang dapat diandalkan dalam menjaga ketertiban serta membangun sinergitas antara Polri dan masyarakat.
Dalam sambutannya, Aiptu Ateng Nasuta mengingatkan warga agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya serta tetap menjalin komunikasi yang baik antarwarga. “Mari bersama-sama menjaga keamanan di lingkungan kita masing-masing. Bila ada kejadian yang menonjol atau hal yang mencurigakan, segera laporkan ke Polsek Rumpin agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Selain itu, kegiatan sambang ini juga menjadi wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, memberikan rasa aman dan mempererat hubungan antara aparat keamanan dan warga. Dengan adanya dialog langsung antara Bhabinkamtibmas dan masyarakat, diharapkan setiap permasalahan sosial dapat dicegah sejak dini.
Polsek Rumpin Polres Bogor secara rutin menggelar kegiatan seperti ini sebagai upaya membangun kepercayaan publik serta memperkuat sinergitas antara kepolisian dan masyarakat desa. Melalui kegiatan sambang, Polri berkomitmen untuk terus mendengarkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat secara langsung.
Musyawarah Dusun ini juga menjadi sarana untuk memperkuat kerja sama lintas elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama. Peran aktif tokoh masyarakat, pemuda, dan perangkat desa menjadi kunci penting dalam mewujudkan wilayah yang aman, tertib, dan harmonis.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar segera melapor apabila menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun praktik perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa dasar hukum yang jelas. “Kegiatan tersebut dapat masuk dalam kategori tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Segera laporkan ke Call Center Polri (021) 110 yang beroperasi 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” tegasnya.






