Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Polres Bogor  Sambang Warga untuk Harkamtibmas di Wilayah

Bogor – Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Polres Bogor , Bripka Setyojati Imam K., S.I.P., melaksanakan kegiatan sambang dan patroli di wilayah Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, Sabtu (27/09/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukum Polsek Leuwiliang.

Bripka Setyojati Imam K. menjelaskan bahwa sambang dan patroli rutin dilakukan untuk menjalin kedekatan dengan masyarakat, mendengarkan aspirasi warga, serta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di lingkungan masing-masing.

Menurutnya, kegiatan semacam ini menjadi salah satu sarana yang efektif untuk mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat. Dengan adanya interaksi langsung, terbangun hubungan emosional yang harmonis sehingga masyarakat lebih mudah menyampaikan informasi dan keluhan terkait kamtibmas di lingkungan mereka.

Selain itu, patroli ini juga bertujuan untuk mengantisipasi gangguan keamanan di daerah yang dinilai rawan. Dengan hadirnya Polri di tengah masyarakat, diharapkan potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sedini mungkin dan situasi kondusif di wilayah tetap terjaga.

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Leuwiliang, Kompol Maryanto, S.H., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata Polri untuk mendekatkan diri dengan masyarakat. “Kami ingin agar warga merasa dekat dengan Polri, tidak ada sekat, sehingga dapat terjalin komunikasi yang baik,” ujarnya.

Kompol Maryanto menambahkan, kedekatan ini juga akan mempermudah kolaborasi antara warga dengan Polri dalam menjaga keamanan lingkungan. “Warga akan lebih mudah bekerja sama dengan anggota Polri dan turut serta menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing. Informasi yang diperoleh pun akan lebih cepat ditindaklanjuti,” terang Kapolsek.

Terpisah, PS Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., mengatakan bahwa sesuai arahan Kapolres Bogor, setiap anggota Polri yang melakukan sambang warga juga diharapkan memberikan imbauan terkait peningkatan kewaspadaan. “Kami mendorong masyarakat untuk selalu waspada dan mengantisipasi segala kemungkinan yang dapat terjadi sewaktu-waktu, serta bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman,” tuturnya.

Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., juga menyampaikan imbauan khusus kepada masyarakat terkait maraknya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki payung hukum resmi. “Praktik semacam itu termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Jika masyarakat menemukan indikasi tersebut atau gangguan kamtibmas lainnya, segera laporkan ke Call Center (021) 110. Operator kami siap melayani aduan masyarakat 24 jam penuh, atau hubungi nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” jelasnya.

Melalui kegiatan sambang warga yang rutin dilaksanakan, Polres Bogor berharap terwujud sinergi positif antara Polri dan masyarakat. Kehadiran Polri bukan hanya sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sahabat warga yang siap mendengarkan aspirasi dan menjaga keamanan lingkungan bersama

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *