Bogor – Bhabinkamtibmas Desa Cidokom Polsek Rumpin Polres Bogor Polda Jabar, Bripka Ridwan Kurniawan, terus berupaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah Desa Cidokom Kecamatan Rumpin. Kegiatan sambang warga ini dilaksanakan pada Rabu (17/9/2025).
Sebagai perpanjangan tangan Kapolsek Rumpin, AKP Suyoko, S.H., Bhabinkamtibmas Desa Cidokom melaksanakan arahan Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., untuk membina masyarakat agar bersama-sama menjaga kamtibmas tetap kondusif di wilayahnya.
Dalam kunjungannya, Bripka Ridwan Kurniawan mengajak warga Desa Cidokom untuk mematuhi peraturan hukum yang berlaku. Ia juga mengimbau agar warga senantiasa menjaga keamanan lingkungan dan melaporkan setiap kejadian menonjol kepada Polsek Rumpin.
Kegiatan sambang ini dilaksanakan sebagai wujud sinergitas antara Polsek Rumpin, masyarakat, dan berbagai komunitas remaja. Dengan komunikasi yang baik, diharapkan tercipta suasana yang aman, tertib, dan kondusif di Desa Cidokom.
“Melalui kegiatan sambang ini kami ingin memastikan masyarakat merasakan kehadiran Polri di tengah mereka, sehingga timbul rasa aman dan nyaman,” ungkap Bripka Ridwan Kurniawan di sela-sela kegiatannya.
Kapolsek Rumpin AKP Suyoko, S.H., menyampaikan bahwa keberadaan Bhabinkamtibmas di lapangan sangat penting sebagai penghubung antara kepolisian dan masyarakat. “Bhabinkamtibmas adalah ujung tombak Polri di desa binaan. Mereka harus hadir memberikan pembinaan dan edukasi agar warga turut aktif menjaga keamanan lingkungannya,” ujarnya.
Warga Desa Cidokom mengapresiasi kegiatan yang dilakukan Bhabinkamtibmas. Menurut mereka, kehadiran polisi di desa memberikan rasa tenteram, terlebih pada saat muncul isu-isu yang berpotensi mengganggu kamtibmas.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas maupun tindakan kriminalitas lainnya. Ia juga mengingatkan agar masyarakat waspada terhadap perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki payung hukum resmi. “Hal tersebut termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Segera adukan dan laporkan ke Call Center (021) 110 yang melayani 24 jam atau ke nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” tegasnya.
Dengan adanya keterlibatan masyarakat dalam melaporkan tindak kriminalitas, diharapkan gangguan kamtibmas dan tindak pidana perdagangan orang dapat dicegah lebih dini. Sinergi antara kepolisian dan warga menjadi modal penting terciptanya lingkungan yang aman dan tertib.
Melalui kegiatan sambang dan himbauan kamtibmas secara rutin oleh Bhabinkamtibmas, Polsek Rumpin berharap masyarakat semakin sadar dan aktif menjaga keamanan di lingkungan masing-masing. Kehadiran Polri di tengah masyarakat merupakan wujud nyata komitmen dalam memberikan pelayanan prima.






