Bogor – Sinergitas antara TNI dan Polri kembali diwujudkan dalam kegiatan sambang warga binaan. Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polres Bogor, Aiptu Rohmat, bersama Babinsa Sertu Hardi melaksanakan kegiatan sambang ke warga Desa Ciburayut, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, pada Rabu (17/9/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri bersama TNI untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Dengan turun langsung ke lapangan, aparat dapat menjalin komunikasi yang lebih erat dengan masyarakat sekaligus mendengar keluhan dan aspirasi warga.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa mendatangi warga setempat dan memberikan pesan-pesan kamtibmas serta edukasi terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Warga juga diajak untuk selalu waspada terhadap keamanan lingkungan dan berhati-hati terhadap modus perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa payung hukum resmi.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Cijeruk AKP Didin Komarudin, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polri dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Cijeruk.
“Bhabinkamtibmas mengajak warga agar selalu menjaga kerukunan sesama, berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, serta segera berkoordinasi dengan aparat jika terjadi permasalahan terkait keamanan,” jelas AKP Didin Komarudin.
Dengan hadirnya aparat keamanan di tengah masyarakat, diharapkan warga semakin merasa dilindungi dan terbuka menyampaikan informasi sekecil apa pun yang berkaitan dengan keamanan. Kolaborasi yang baik akan mempermudah aparat dalam mengambil langkah cepat jika ada indikasi gangguan kamtibmas.
Terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., mengatakan bahwa intensifikasi kegiatan sambang dan komunikasi dengan warga sangat penting. “Dengan pola ini, petugas dapat mengidentifikasi sekecil apa pun permasalahan yang timbul di masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, sesuai arahan Kapolres, kehadiran polisi di tengah masyarakat memungkinkan permasalahan yang muncul dapat segera ditindaklanjuti sehingga cepat ditemukan solusi pemecahan dan mencegah terjadinya masalah yang lebih besar.
Di kesempatan lain, IPDA Yulista Mega Stefani juga menyampaikan bahwa apabila warga masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas lainnya, atau perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar namun tanpa payung hukum resmi (yang termasuk tindak pidana perdagangan orang/TPPO), agar segera melaporkan ke Call Center (021) 110 yang melayani 24 jam aduan masyarakat, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.
Melalui kegiatan sambang yang dilakukan secara berkesinambungan, diharapkan sinergi TNI–Polri dengan masyarakat semakin kuat. Dengan komunikasi yang baik, masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya sehingga tercipta situasi yang aman, nyaman, dan kondusif di Kabupaten Bogor.






