BOGOR – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua, Polres Bogor, aktif melaksanakan patroli sambang ke pos keamanan lingkungan warga. Kegiatan ini bertujuan untuk menghidupkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) sekaligus mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cisarua, Polres Bogor.
Pada Rabu, 27 Agustus 2025, Bhabinkamtibmas Kelurahan Cisarua, Aiptu Saepul M., melaksanakan patroli sambang dan pengecekan pos keamanan lingkungan yang berada di Kampung Pasangrahan RT 01/05, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Dalam kegiatan tersebut, ia juga berdialog dengan warga yang sedang melaksanakan ronda malam.
Patroli ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolres Bogor, AKBP Wika Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., yang menekankan agar seluruh jajaran Bhabinkamtibmas selalu menjaga kondusifitas wilayah binaannya. Arahan tersebut juga menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
Dalam kesempatan itu, Aiptu Saepul M. menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap para pendatang atau tamu yang tidak dikenal. Ia juga mengingatkan warga untuk selalu waspada terhadap potensi kejahatan di lingkungan sekitar.
“Jika ada sesuatu hal yang mencurigakan atau kejadian menonjol, petugas jaga keamanan agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian. Kami siap memberikan pelayanan dan penanganan secepatnya,” ujar Aiptu Saepul M.
Kegiatan patroli sambang seperti ini rutin dilakukan oleh jajaran Bhabinkamtibmas sebagai upaya memperkuat siskamling di masyarakat. Harapannya, kegiatan ini dapat menekan angka kriminalitas dan membangun kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan bersama.
Selain itu, patroli sambang juga menjadi sarana komunikasi langsung antara Polri dengan warga. Dengan terjalinnya hubungan yang baik, diharapkan masyarakat lebih mudah menyampaikan informasi atau keluhan terkait keamanan di lingkungannya.
Pada kesempatan terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau tindak kriminalitas, termasuk perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tetapi tidak memiliki payung hukum resmi.
“Perlu diketahui bahwa perekrutan tenaga kerja ilegal masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Jika menemukan hal tersebut, segera laporkan ke Call Center 110 yang siap melayani aduan 24 jam atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” tegas Ipda Yulista.
Dengan adanya kegiatan patroli rutin dan kerja sama antara aparat Kepolisian dan masyarakat, Polres Bogor berharap terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif dan memberikan rasa aman bagi seluruh warga.






