BOGOR – Dalam rangka mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Desa Cihideung Udik, Polsek Ciampea, Polres Bogor, Polda Jawa Barat, Aiptu Ateng Komara, melaksanakan kegiatan silaturahmi dan sambang warga di Kampung Babakan Kemang RT 001/004, Desa Cihideung Udik, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Senin (25/08/2025).
Kegiatan sambang ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk menjalin kedekatan dengan masyarakat sekaligus menciptakan suasana aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Ciampea. Kehadiran Bhabinkamtibmas diharapkan dapat memperkuat komunikasi dengan warga serta membangun kemitraan dalam menjaga keamanan lingkungan.
Kapolres Bogor AKBP Wika Ardilesanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Ciampea Kompol Suminto, H.P., S.IP., M.H., menegaskan bahwa jajaran Bhabinkamtibmas Polres Bogor diminta untuk aktif turun ke lapangan. Langkah ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi tindak kriminalitas dan mempererat hubungan polisi dengan masyarakat.
Dalam sambangnya, Aiptu Ateng Komara berdialog dengan warga setempat. Ia mengingatkan agar masyarakat selalu waspada terhadap berbagai bentuk kejahatan, memperhatikan lingkungan sekitar, serta segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan hal-hal yang mencurigakan.
Selain mengedepankan keamanan, ia juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. “Jangan membuang sampah sembarangan karena dapat menyebabkan munculnya berbagai penyakit, serta memicu banjir dan longsor ketika hujan deras turun,” ucapnya.
Aiptu Ateng Komara menambahkan bahwa kesehatan warga adalah faktor penting dalam mewujudkan kehidupan yang sejahtera. Dengan lingkungan yang bersih dan tertata, masyarakat dapat hidup dengan lebih nyaman serta terhindar dari berbagai risiko penyakit.
Ia pun mengajak perangkat desa, ketua RT, dan ketua RW untuk aktif membantu menyelesaikan masalah di masyarakat melalui musyawarah bersama. Dengan demikian, persoalan dapat diselesaikan secara cepat dan tepat, tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan.
“Kami mengimbau agar seluruh warga ikut bertanggung jawab dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Keamanan wilayah tidak hanya menjadi tugas Polri, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh masyarakat,” tegasnya.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., mengingatkan masyarakat agar segera melapor jika menemukan gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, atau praktik perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji tinggi tanpa payung hukum resmi. “Tindakan tersebut termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Laporkan segera melalui Call Center (021) 110 yang beroperasi 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan sambang dan silaturahmi ini, Polsek Ciampea berharap hubungan antara polisi dan masyarakat semakin solid. Sinergi yang baik akan menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga Kabupaten Bogor.






