Bogor – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Tugu Selatan, Polsek Cisarua, Polres Bogor, Polda Jabar, Aiptu Dadan Hermawan melaksanakan kegiatan sambang dialogis bersama warga binaannya di wilayah Jl. Sindang Subur RT 03/14, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Rabu (20/8/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Dadan Hermawan menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar senantiasa menjaga keamanan lingkungan serta meningkatkan kepedulian terhadap situasi sekitar. Selain itu, sambang ini juga menjadi sarana silaturahmi antara polisi dengan masyarakat guna memperkuat komunikasi dan kerja sama dalam menjaga ketertiban.
Aiptu Dadan menegaskan pentingnya peran aktif seluruh lapisan masyarakat dalam menjaga keamanan di lingkungannya masing-masing. “Kehadiran Polri di tengah masyarakat bukan hanya untuk memberikan rasa aman, tetapi juga membangun kedekatan serta kemitraan yang solid dengan warga,” ucapnya.
Sesuai arahan Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cisarua, Kompol Eddy Santosa, S.Pd., M.H., Bhabinkamtibmas jajaran diminta untuk terus meningkatkan kegiatan sambang warga. Hal ini bertujuan agar masyarakat merasa terlindungi serta dapat bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah.
Kegiatan sambang dialogis tersebut juga menjadi sarana untuk menggali informasi mengenai potensi gangguan kamtibmas yang berkembang di masyarakat. Dengan adanya keterbukaan komunikasi antara warga dan aparat kepolisian, diharapkan permasalahan dapat segera ditangani secara cepat dan tepat.
Selain itu, Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat untuk segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Hal ini dilakukan guna mempercepat langkah pencegahan dan penanganan oleh aparat keamanan.
“Dengan adanya hubungan yang baik antara Polri dan masyarakat, maka situasi yang aman, nyaman, dan kondusif dapat terus terjaga di wilayah hukum Polsek Cisarua,” tutur Kompol Eddy Santosa.
Polsek Cisarua Polres Bogor juga mengimbau masyarakat agar tidak segan menghubungi pihak kepolisian apabila menemukan gangguan keamanan atau tindak kriminalitas dengan menghubungi Call Center (021) 110 atau nomor aduan 0812 1280 5587 yang aktif 24 jam






