Kediri – Dalam rangka memeriahkan HUT ke-80 Republik Indonesia, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kediri meluncurkan program Promo Diskon Kemerdekaan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) 2025. Program ini berlangsung mulai 19 Agustus hingga 18 September 2025, dengan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Kepala Bapenda Kabupaten Kediri menjelaskan, program ini menjadi bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada masyarakat sekaligus upaya mendorong kesadaran wajib pajak untuk segera melunasi kewajibannya.
“Dengan adanya promo ini, masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan untuk mengurus BPHTB dengan lebih ringan. Sesuai dengan slogan kami, Lunasi Pajaknya, Nikmati Manfaatnya,” ujarnya.
Promo Diskon Kemerdekaan BPHTB diharapkan mampu meningkatkan realisasi penerimaan daerah serta membantu masyarakat dalam menyelesaikan kewajiban pajaknya dengan lebih mudah.
Bapenda Kabupaten Kediri mengimbau kepada masyarakat agar tidak menunda pengurusan BPHTB dan segera memanfaatkan kesempatan ini sebelum periode berakhir






