Bogor – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah binaan, Bhabinkamtibmas Desa Binaan Polsek Parung, Polres Bogor, Polda Jawa Barat, Aipda Asep M., melaksanakan kegiatan silaturahmi dan anjangsana kepada pemerintah desa (pemdes) serta warga pada Rabu (13/8/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk menjalin kedekatan dengan masyarakat sekaligus memberikan penyuluhan terkait permasalahan harkamtibmas, khususnya antisipasi tawuran pemuda dan potensi kejahatan jalanan seperti gangster. Dalam penyampaiannya, Aipda Asep mengingatkan para orang tua yang memiliki anak usia remaja untuk lebih ketat melakukan pengawasan.
“Orang tua diharapkan mengarahkan anak-anaknya agar paling lambat pukul 22.00 WIB sudah berada di rumah. Hal ini demi menghindari anak dari potensi terlibat tawuran maupun kegiatan negatif lainnya,” ujar Aipda Asep.
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Parung, Kompol Maman Firmansyah, S.H., menjelaskan bahwa peran Bhabinkamtibmas sangat penting sebagai garda terdepan dalam upaya pencegahan tawuran pelajar dan aksi gangster. “Kegiatan sambang dan penyuluhan ini diharapkan mampu menekan angka kenakalan remaja di wilayah hukum Polsek Parung,” tegasnya.
Selain mengedukasi terkait tawuran, Bhabinkamtibmas juga memberikan arahan dan bimbingan mengenai bahaya peredaran narkotika, baik di lingkungan masyarakat maupun di sekolah. Upaya ini dilakukan untuk memutus rantai penyalahgunaan narkoba yang sering menyasar kalangan pelajar.
PS Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menambahkan bahwa arahan Kapolres Bogor menekankan pentingnya langkah preventif yang dimulai dari tingkat desa. “Bhabinkamtibmas harus menjadi figur yang dekat dengan masyarakat, sekaligus penggerak dalam mencegah tawuran, gangster, dan peredaran narkotika di lingkungan,” tuturnya.
Kegiatan sambang ini juga menjadi sarana untuk mendengarkan aspirasi warga, membangun komunikasi dua arah, serta memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Sebagai bentuk pelayanan cepat tanggap, Polres Bogor mengimbau warga untuk segera menghubungi Call Center (021) 110 atau nomor aduan 0812 1280 5587 apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas atau kejadian menonjol di wilayah masing-masing.






