Indramayu – Kapolsek Sukagumiwang Polres Indramayu Polda Jabar, AKP Suripto, S.H., menjadi pembina upacara bendera di SMAN 1 Sukagumiwang, Senin pagi (11/8/2025).
Kegiatan yang dimulai pukul 06.30 WIB ini dihadiri Kepala Sekolah Edi Kanedi, M.Pd., para guru, staf, serta 1.100 siswa.
Turut hadir dalam kegiatan ini PS. Panit Binmas Polsek Sukagumiwang, Aiptu Sarip. Upacara berlangsung khidmat di halaman sekolah, menjadi momentum Polri menyampaikan pesan moral dan hukum secara langsung kepada pelajar.
Dalam amanatnya, AKP Suripto mewakili Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang mengucapkan terima kasih kepada pihak sekolah atas kesempatan yang diberikan untuk memimpin upacara.
Ia menekankan pentingnya menjauhi perilaku negatif yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Jangan terlibat tawuran, geng motor, bullying, atau penyalahgunaan narkoba. Semua itu hanya akan merusak masa depan,” tegasnya.
Kapolsek juga mengingatkan pentingnya tertib berlalu lintas bagi pelajar.
“Gunakan helm saat berkendara, hindari knalpot bising, dan jangan berboncengan lebih dari satu orang. Ini demi keselamatan kita bersama,” tambahnya.
Selain itu, AKP Suripto mengajak siswa-siswi untuk menaati tata tertib sekolah dan membangun lingkungan yang aman, nyaman, dan penuh kepedulian.
Pendidikan karakter, kata dia, harus menjadi fondasi kuat untuk membentuk generasi yang berakhlak mulia.
Kapolsek Sukagumiwang menjelaskan bahwa kehadiran polisi di sekolah merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pencegahan sejak dini.
“Kami ingin para pelajar tumbuh dengan kesadaran hukum yang baik, disiplin, dan siap menjadi penerus bangsa yang berintegritas,” ujarnya.
Lebih lanjut, AKP Suripto berharap sinergi antara Polri dan sekolah dapat terus terjaga sehingga tercipta lingkungan pendidikan yang bebas dari gangguan kamtibmas.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengingatkan masyarakat, termasuk pelajar, untuk segera melapor jika menemukan potensi gangguan keamanan.
“Apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di 081999700110 atau call center 110,” pesannya.






