Bogor – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor Polda Jabar rutin melaksanakan patroli sambang dan kontrol pos kamling di wilayah binaannya. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian serta kewaspadaan dini terhadap potensi gangguan kamtibmas.
Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Tugu Utara, Aiptu Dadan Hermawan, pada Selasa malam (5/8/2025) sekitar pukul 23.30 WIB. Ia menyambangi Pos Satpam yang berada di Kampung Gunung Mas RT 01 RW 02, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Dadan melakukan kontrol siskamling sekaligus berdialog langsung dengan warga yang tengah melaksanakan ronda malam.
Dalam dialognya, Aiptu Dadan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada para petugas ronda dan masyarakat sekitar. Ia mengimbau agar seluruh warga tetap meningkatkan kewaspadaan dan tanggap terhadap situasi di lingkungan masing-masing, terutama terhadap orang-orang yang mencurigakan atau kegiatan yang berpotensi menimbulkan tindak kejahatan.
“Pos kamling masih menjadi sarana efektif dalam menjaga keamanan lingkungan. Jika ada hal yang mencurigakan atau kejadian yang menonjol, segera laporkan ke pihak Kepolisian untuk segera ditindaklanjuti,” ujar Aiptu Dadan Hermawan saat menyampaikan imbauannya kepada warga.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cisarua Kompol Eddy Santosa, S.Pd., M.H., menegaskan bahwa peran aktif Bhabinkamtibmas dalam menjaga stabilitas kamtibmas sangat penting. Oleh karena itu, seluruh personel diminta untuk terus hadir di tengah masyarakat dan memperkuat komunikasi dengan warga.
Patroli sambang yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas juga bertujuan untuk menghidupkan kembali kegiatan siskamling yang sempat menurun, sekaligus menumbuhkan rasa tanggung jawab bersama dalam menjaga keamanan wilayah. Kolaborasi antara Polri dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
Dengan adanya patroli rutin dan komunikasi yang terbangun dengan baik antara polisi dan masyarakat, diharapkan segala bentuk potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini. Kehadiran Bhabinkamtibmas juga menjadi sarana efektif dalam mendengar langsung keluhan dan masukan dari warga.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. menyampaikan bahwa apabila masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas atau dugaan tindakan kriminal, termasuk perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki dasar hukum yang sah, agar segera melaporkan ke Call Center Polri di (021) 110 yang siap melayani 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.






