Bogor – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Jonggol Polres Bogor, Bripka Sofyan Anshory bersama Babinsa Desa Sukamanah, Pelda Cece Junawar, melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi ke wilayah binaan yang berada di Kampung Cibedug RT 014 RW 006, Desa Sukamanah, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Selasa (05/08/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari penguatan sinergitas antara TNI dan Polri dalam rangka membangun kedekatan dengan masyarakat serta menciptakan suasana lingkungan yang aman dan kondusif. Dalam kesempatan tersebut, keduanya berdialog langsung dengan warga guna menyerap informasi serta menyampaikan imbauan terkait situasi kamtibmas di lingkungan sekitar.
Bripka Sofyan Anshory menjelaskan bahwa saat ini wilayah Jonggol mulai terdampak musim kemarau, di mana sejumlah sumur warga mulai mengering. Oleh karena itu, ia bersama Babinsa memberikan arahan agar distribusi bantuan air bersih dapat dilakukan secara tertib dan adil, serta menghindari keributan di tengah masyarakat.
Selain itu, warga juga diberikan sosialisasi mengenai Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang pembatasan aktivitas malam hari, khususnya bagi anak-anak usia sekolah. Ditekankan bahwa anak-anak diminta untuk sudah berada di rumah sebelum pukul 21.00 WIB guna menghindari potensi kenakalan remaja dan tawuran antar kelompok.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Jonggol Kompol Hida Tjahjono, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan sambang ini merupakan implementasi tugas pokok Bhabinkamtibmas dalam melakukan pembinaan masyarakat serta deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.
“Melalui pendekatan langsung kepada warga, kami berupaya memperkuat sinergi dan kolaborasi, khususnya dalam mencegah kejahatan jalanan seperti pencurian kendaraan bermotor serta kenakalan remaja,” ujar Kompol Hida.
Di samping itu, Bhabinkamtibmas dan Babinsa juga mengingatkan pentingnya mengaktifkan kembali kegiatan siskamling sebagai langkah antisipatif terhadap kejahatan di lingkungan pemukiman. Masyarakat pun diajak untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan kepada aparat terdekat.
Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan indikasi gangguan kamtibmas maupun tindakan kriminal, termasuk perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji tinggi namun tidak disertai legalitas hukum. “Itu termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dan kami minta segera laporkan ke Call Center (021) 110, layanan 24 jam kami, atau ke nomor aduan Polres Bogor 0812 1280 5587,” tegasnya.






