BhabinkamtibmasPolsek Jasinga Polres Bogor Sambangi Warga, Sampaikan Imbauan Kamtibmas

Bogor – Dalam rangka memperkuat kemitraan antara Polri dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Pangaur, Polsek Jasinga, Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu Agus Sunaryo melaksanakan kegiatan sambang ke wilayah binaannya di Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, pada Senin (5/8/2025).

Kegiatan sambang ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Jasinga. Melalui pendekatan langsung kepada masyarakat, Bhabinkamtibmas dapat menggali informasi, mendengarkan keluhan warga, serta memberikan edukasi kamtibmas.

Menurut Aiptu Agus Sunaryo, kegiatan sambang rutin menjadi sarana menjalin komunikasi yang efektif antara Polri dan warga. “Kami hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” ujarnya.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Jasinga AKP Budi Sehabudin, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat merupakan langkah konkret Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dari tingkat desa.

“Dengan pendekatan humanis, masyarakat akan merasa lebih dekat dengan Polri. Tidak ada jarak, sehingga warga lebih mudah berkolaborasi menjaga lingkungan dan menyampaikan informasi penting,” jelas Kapolsek.

Kegiatan sambang ini juga bertujuan untuk mendeteksi dini potensi gangguan kamtibmas dan membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya peran bersama dalam menjaga keamanan di lingkungan masing-masing.

Melalui dialog interaktif, warga diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga toleransi, kerukunan antarwarga, serta meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan sekitar.

Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., mengimbau kepada seluruh masyarakat agar aktif melaporkan bila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas, tindakan kriminalitas, maupun perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji tinggi yang tidak memiliki dasar hukum resmi. “Hal tersebut termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dan kami mengajak masyarakat untuk segera melaporkannya melalui Call Center Polri di (021) 110 yang aktif 24 jam, atau ke nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” tegasnya.

Dengan terjalinnya komunikasi dan sinergi yang baik antara Polri dan masyarakat, diharapkan stabilitas kamtibmas di wilayah Kecamatan Jasinga dapat terus terjaga dan ditingkatkan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *